Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan baru dalam kasus buron Harun Masiku.
KPK menduga adanya aliran uang dari pengusaha Djoko Tjandra kepada Harun Masiku saat keduanya bertemu di Malaysia.
Uang tersebut diduga digunakan untuk menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Menurutnya, ada tahapan dan proses yang harus dilalui.
"Ya kalau soal bisa atau tidaknya (jadi tersangka), itu kan ada proses gitu ya," kata Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/4/2025).
"Kemudian kita lihat dari sisi banyak hal gitu. Ada tahapan, ada proses yang harus dilewati," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa pertemuan antara Harun Masiku dan Djoko Tjandra berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum terjadinya suap kepada Wahyu Setiawan.
KPK menduga, dalam pertemuan tersebut, terjadi perpindahan uang dari Djoko kepada Harun.
"Dugaan kami ada pertemuan lah di Kuala Lumpur beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap. Antara sodara DJ (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku). Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap," ujar Asep pada Jumat (11/4).
KPK saat ini masih mendalami bukti-bukti dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait peran Djoko Tjandra dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.*
(d/a008)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK