Sidang Perdana Gugatan Gibran di MK Hari Ini, Pemohon Serahkan 101 Alat Bukti
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Tim Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa mereka tidak akan menunjukkan ijazah Presiden ketujuh Indonesia tersebut kepada publik, kecuali jika diminta oleh lembaga hukum yang berwenang, seperti pengadilan.
Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa tuntutan untuk menunjukkan ijazah Jokowi adalah klaim yang tidak berdasar secara hukum.
"Kami sangat menyesalkan tuntutan tersebut, yang sangat tidak berdasar hukum dan bisa menyesatkan," kata Yakup dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, pada Senin (14/4/2025).
Yakup menambahkan bahwa pihaknya hanya akan menyerahkan dokumen tersebut jika ada permintaan resmi dari pengadilan atau lembaga hukum lainnya yang berwenang.
"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan," ujar Yakup.
Isu serupa mengenai ijazah Jokowi sebelumnya telah dibawa ke ranah hukum sebanyak tiga kali.
Dua gugatan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sementara satu lainnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Dalam ketiga kasus tersebut, Jokowi selalu memenangkan gugatan.
Yakup menegaskan bahwa tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi itu palsu.
"Semua gugatan tersebut kalah, dan hingga saat ini tidak ada putusan yang menyatakan ijazah Pak Jokowi itu palsu," tambahnya.
Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Andra Reinhard Pasaribu, juga menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif jika ada perintah hukum yang mengharuskan mereka menunjukkan ijazah tersebut.
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed), Marcelino Pasaribu (20), menjadi korban penikaman oleh pria berinisial Ismael
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin, 21 September 2026. Rup
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak melemah pada perdagangan Senin, 21 September 2026. Sejumlah saham yang masuk jajaran
EKONOMI
JAKARTA Harga pangan nasional di pasar tradisional pada Senin, 21 September 2026, bergerak beragam. Sejumlah komoditas utama mengalami k
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple memperkenalkan desain yang cukup segar lewat iPhone Air. Alihalih menggunakan modul kamera besar seperti yang umum ditemu
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam turun pada perdagangan Senin, 21 September 20
EKONOMI
JAKARTA Sudah berada di tempat tidur, tetapi rasa kantuk tak kunjung datang? Kondisi tersebut tidak selalu disebabkan oleh banyak pikira
KESEHATAN
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat atau KUR BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
EKONOMI