Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
JAKARTA -Tim Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa mereka tidak akan menunjukkan ijazah Presiden ketujuh Indonesia tersebut kepada publik, kecuali jika diminta oleh lembaga hukum yang berwenang, seperti pengadilan.
Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa tuntutan untuk menunjukkan ijazah Jokowi adalah klaim yang tidak berdasar secara hukum.
"Kami sangat menyesalkan tuntutan tersebut, yang sangat tidak berdasar hukum dan bisa menyesatkan," kata Yakup dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, pada Senin (14/4/2025).
Yakup menambahkan bahwa pihaknya hanya akan menyerahkan dokumen tersebut jika ada permintaan resmi dari pengadilan atau lembaga hukum lainnya yang berwenang.
"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan," ujar Yakup.
Isu serupa mengenai ijazah Jokowi sebelumnya telah dibawa ke ranah hukum sebanyak tiga kali.
Dua gugatan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sementara satu lainnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Dalam ketiga kasus tersebut, Jokowi selalu memenangkan gugatan.
Yakup menegaskan bahwa tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi itu palsu.
"Semua gugatan tersebut kalah, dan hingga saat ini tidak ada putusan yang menyatakan ijazah Pak Jokowi itu palsu," tambahnya.
Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Andra Reinhard Pasaribu, juga menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif jika ada perintah hukum yang mengharuskan mereka menunjukkan ijazah tersebut.
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL