BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Motor Moge Ridwan Kamil Disita KPK, Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Adelia Syafitri - Senin, 14 April 2025 18:46 WIB
Motor Moge Ridwan Kamil Disita KPK, Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Motor milik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Royal Enfield Classic 500 Battle Green tahun 2017.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor gede (moge) milik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam proses penggeledahan terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Motor yang disita merupakan Royal Enfield Classic 500 Battle Green tahun 2017, yang terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil dengan nilai Rp 78 juta.

Baca Juga:

Penyitaan dilakukan saat KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025 lalu.

Selain motor, sejumlah dokumen penting juga diamankan oleh penyidik.

Baca Juga:

"1 (satu) unit Motor Royal Enfield," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Dari laporan LHKPN terakhir yang disampaikan pada 29 Februari 2024, Ridwan Kamil juga tercatat memiliki dua mobil, Hyundai Santa Fe 2017 dan Wuling listrik 2022, serta lima unit sepeda motor lainnya, yaitu Honda BeAT 2018, Kawasaki W175 2019, Honda CBR 2019, dan Vespa Matic 2022.

Semua kendaraan tersebut dilaporkan sebagai hasil perolehan sendiri.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
NasDem Tegaskan Penangkapan Bupati Koltim Abdul Azis Tak Terkait Rakernas Partai
Sempat Bantah Terlibat, Abdul Azis Kini Diperiksa KPK Terkait OTT Korupsi DAK RS
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Nadiem Makarim Irit Bicara Usai Diperiksa 10 Jam di KPK Soal Dugaan Korupsi Google Cloud
Mbak Ita Desak KPK Segera Proses Kepala Bapenda Semarang
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Program Makanan Tambahan Ibu Hamil dan Balita di Kemenkes 2016–2020
komentar
beritaTerbaru