Anak Buronan Mohammad Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara, Ungkit Pesan Prabowo
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengungkit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membongkar dua kasus mafia peradilan yang melibatkan sejumlah hakim di Indonesia.
Dalam tiga bulan terakhir, Kejagung mengungkap dua perkara mafia peradilan yang menghebohkan, dengan beberapa petinggi peradilan terjerat kasus suap dalam pengurusan perkara.
Kasus Mafia Peradilan di Pengadilan Negeri Surabaya
Kasus pertama terjadi di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Januari 2025.
Perkara ini melibatkan tiga hakim yang mengadili kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Ketiga hakim tersebut dijerat dalam dugaan menerima suap untuk membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan tersebut.
Suap yang diterima terdiri dari uang tunai Rp 1.000.000.000 dan SGD 308.000 (sekitar Rp 3,6 miliar), yang diserahkan melalui pengacara terdakwa dan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Ronald, yang awalnya divonis bebas, akhirnya dihukum 5 tahun penjara dalam tingkat kasasi.
Sementara itu, Zarof Ricar yang juga terlibat dalam kasus ini didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjadi pejabat di MA.
Kasus Mafia Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kasus kedua yang dibongkar terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Empat hakim, termasuk Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, diduga menerima suap sebesar Rp 60 miliar dari pengacara terdakwa korporasi dalam perkara korupsi minyak goreng.
Suap tersebut diberikan agar para terdakwa, yang berasal dari perusahaan besar seperti Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group, divonis lepas.
Kejagung mengungkap bahwa uang tersebut diserahkan oleh pengacara Ariyanto Bakri melalui Wahyu Gunawan, panitera muda yang menjadi penghubung.
Dari Rp 60 miliar, uang tersebut dibagi kepada para hakim yang terlibat dalam perkara tersebut, dengan total suap yang diterima hakim mencapai Rp 22,5 miliar.
Reaksi Mahkamah Agung
Terkait kasus-kasus mafia peradilan ini, Mahkamah Agung membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk mengevaluasi kedisiplinan, kinerja, dan kepatuhan hakim terhadap kode etik dan pedoman perilaku.
Juru bicara MA, Yanto, menyatakan bahwa Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi, dan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal demi mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional.
Ketua MA, Sunarto, juga menegaskan pentingnya menghindari transaksionalisme di kalangan hakim dan akan terus memperbaiki sistem promosi dan mutasi hakim.*
(d/a008)
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengungkit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menyambut awal Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kota Binjai menggelar Gebyar Safari Ramadhan di Masjid Agung
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU), Lingga Pangayumi Nasution, menegaskan bahwa penertiban lapak
PEMERINTAHAN
MEDAN Tren game penghasil uang kembali menarik perhatian masyarakat, kali ini melalui aplikasi Junglee Ludo yang menawarkan saldo DANA g
EKONOMI
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap seorang pria lanjut usia berinisial L (65), yang diduga mencabuli puluhan sisw
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan tiga arah utama pembenahan pelayanan publik di Kota Medan, yakni percepatan
PEMERINTAHAN
BOGOR Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah Kota Bogor resmi membuka Bogor ICMI Islamic Festival (BiiFest) 2026 p
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menangkap seorang petani asal Aceh Tengah berinisial AW (58) yang diduga membawa 50 kil
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat layanan sosial dan penanganan
PEMERINTAHAN