BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Rumah La Nyalla Digeledah, KPK: Kalau Dibutuhkan, Akan Kami Panggil

Adelia Syafitri - Senin, 14 April 2025 21:29 WIB
254 view
Rumah La Nyalla Digeledah, KPK: Kalau Dibutuhkan, Akan Kami Panggil
Suasana rumah pribadi anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti pasca digeledah KPK, Senin (14/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Saat penggeledahan berlangsung, La Nyalla diketahui tidak berada di lokasi.

KPK Buka Peluang Panggil La Nyalla

Baca Juga:

Terkait kemungkinan pemanggilan La Nyalla, KPK menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan penuh penyidik.

Tessa Mahardhika menegaskan, jika penyidik memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, maka pemanggilan bisa dilakukan.

Baca Juga:

"Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik. Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan," ungkap Tessa.

Namun, Tessa belum memastikan kapan pemanggilan akan dilakukan, jika memang dibutuhkan.

21 Tersangka Sudah Ditetapkan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka.

Mereka terdiri dari empat penerima yang merupakan penyelenggara negara, serta 17 pemberi, di antaranya 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang lebih dahulu menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

"Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022," tutur Tessa.

KPK belum mengumumkan identitas para tersangka secara rinci, dan akan menyampaikannya ketika proses penyidikan dianggap cukup.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
Ketua KPK Janji Tuntaskan Kasus Lama, Salah Satunya Korupsi Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera
KPK Resmi Tahan Mantan Legislator Jambi Suliyanti dalam Kasus Ketok Palu RAPBD
Gaji Hakim Naik 280%, SAKSI: Bukan Solusi Atasi Korupsi di Peradilan!
komentar
beritaTerbaru
Sejarah Zonk

Sejarah Zonk

OlehAde AlawiORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarak

Opini