BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Rumah La Nyalla Digeledah, KPK: Kalau Dibutuhkan, Akan Kami Panggil

Adelia Syafitri - Senin, 14 April 2025 21:29 WIB
Rumah La Nyalla Digeledah, KPK: Kalau Dibutuhkan, Akan Kami Panggil
Suasana rumah pribadi anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti pasca digeledah KPK, Senin (14/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Saat penggeledahan berlangsung, La Nyalla diketahui tidak berada di lokasi.

KPK Buka Peluang Panggil La Nyalla

Terkait kemungkinan pemanggilan La Nyalla, KPK menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan penuh penyidik.

Tessa Mahardhika menegaskan, jika penyidik memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, maka pemanggilan bisa dilakukan.

"Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik. Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan," ungkap Tessa.

Namun, Tessa belum memastikan kapan pemanggilan akan dilakukan, jika memang dibutuhkan.

21 Tersangka Sudah Ditetapkan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka.

Mereka terdiri dari empat penerima yang merupakan penyelenggara negara, serta 17 pemberi, di antaranya 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang lebih dahulu menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

"Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022," tutur Tessa.

KPK belum mengumumkan identitas para tersangka secara rinci, dan akan menyampaikannya ketika proses penyidikan dianggap cukup.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru