BREAKING NEWS
Minggu, 28 September 2025

Dua Korban Baru Lapor! Polda Jabar Selidiki Kasus Pemerkosaan yang Melibatkan Dokter PPDS di RSUP Hasan Sadikin

Justin Nova - Selasa, 15 April 2025 12:07 WIB
Dua Korban Baru Lapor! Polda Jabar Selidiki Kasus Pemerkosaan yang Melibatkan Dokter PPDS di RSUP Hasan Sadikin
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG -Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, kembali mencuat setelah dua korban baru melapor.

Kedua korban yang kini bertambah dalam kasus ini adalah pasien berusia 21 tahun dan 31 tahun, yang melaporkan tindakan bejat tersebut melalui hotline pengaduan yang disediakan oleh RSHS.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengungkapkan bahwa modus yang digunakan oleh tersangka, Priguna Anugerah Pratama (PAP), adalah dengan dalih pemeriksaan medis.

PAP diduga melakukan pemerkosaan terhadap para korban tanpa seizin pihak rumah sakit.

"Tidak ada izin untuk penggunaannya (tindakan medis) dari RSHS," ujar Surawan, mengonfirmasi bahwa tindakan tersangka tidak sesuai dengan prosedur medis yang berlaku.

Saat ini, pengakuan sementara dari PAP baru mencakup satu korban, namun pihak kepolisian terus mendalami keterangan tersangka terkait dua korban lainnya. "Keterangan dia masih yang awal (satu korban), sementara dua lagi sedang kami dalami," tambah Surawan.

Polda Jawa Barat juga membuka posko layanan pengaduan untuk para korban dugaan pemerkosaan di RSHS maupun bagi masyarakat yang mungkin mengalami kejadian serupa. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap detail kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.

Sementara itu, pihak RSHS dan Unpad turut diawasi setelah kasus ini terungkap ke publik, dengan DPR juga mendesak agar sistem di rumah sakit dan universitas terkait diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru