BREAKING NEWS
Rabu, 27 Mei 2026

APINDO dan Serikat Buruh Sepakat Bahas RUU Ketenagakerjaan Secara Bersama

gusWedha - Sabtu, 11 April 2026 14:21 WIB
APINDO dan Serikat Buruh Sepakat Bahas RUU Ketenagakerjaan Secara Bersama
APINDO bersama sejumlah serikat pekerja/serikat buruh seta perwakilan DPR RI, pemerintah, serta pimpinan organisasi serikat pekerja, dalam forum Halal Bihalal APINDO di Jakarta, Kamis, 9 April 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah serikat pekerja/serikat buruh sepakat untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan secara bersama sebelum diajukan ke pemerintah.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam forum Halal Bihalal APINDO di Jakarta, Kamis, 9 April 2026, yang turut dihadiri perwakilan DPR RI, pemerintah, serta pimpinan organisasi serikat pekerja.

Forum ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat hubungan industrial dan merespons dinamika ketenagakerjaan nasional.

Baca Juga:


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi inisiatif dialog tersebut.

Ia menekankan pentingnya proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dasco mendorong agar pembahasan RUU tidak mengulang polemik di masa sebelumnya dan mampu mengakomodasi kepentingan pekerja maupun dunia usaha.

Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menegaskan bahwa penyusunan RUU Ketenagakerjaan harus didasarkan pada kesepahaman antara pengusaha dan pekerja.

Menurut dia, pendekatan kolaboratif diperlukan agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya meningkatkan daya saing usaha, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi pekerja.

"Di tengah tekanan global seperti kenaikan biaya bahan baku, logistik, dan dinamika geopolitik, kolaborasi pengusaha dan pekerja menjadi kunci," kata Shinta dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 April 2026.

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat menekankan pentingnya komunikasi yang setara dan konstruktif antara pekerja dan pengusaha.

Ia juga menyoroti perlunya reformasi kebijakan pengupahan, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja dalam menghadapi disrupsi teknologi.

APINDO menegaskan bahwa dialog sosial yang intensif menjadi kunci untuk menghasilkan RUU Ketenagakerjaan yang komprehensif, berkeadilan, serta mampu mendorong produktivitas dan hubungan industrial yang lebih sehat dan berkelanjutan.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Keterlibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Tuai Kritik, Yusril: Hanya BKO ke Polri
Kejati Sita Dokumen Usai Penggeledahan di Kementerian PU, Istana Buka Suara
KPK Bawa 12 Pejabat Tulungagung ke Jakarta Usai OTT Bupati, Perkara Masih Belum Diketahui
Istana: Pemerintah Tak Tarik Pasukan TNI dari Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon
Menkeu Purbaya: Dana Rampasan Rp11,4 Triliun Bakal Dikelola untuk Bangun Sekolah hingga LPDP
Soal Penertiban Bangunan Liar: KNPI Binjai Soroti Komunikasi Wakil Ketua II DPRD Binjai, Minta DPRD Sinergi dengan Pemko
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru