Purbaya Bongkar Cara Pemerintah Kejar Pajak Baru Tanpa Naikkan Tarif
JAKARTA Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak meski tengah berupaya meningkatkan penerimaan negara. Menteri Keuangan Purb
EKONOMI
JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurutnya, Presiden perlu mempertimbangkan agar penanganan perkara dialihkan kepada KPK guna menghindari potensi konflik kepentingan.
Saut menegaskan, langkah Presiden bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan penanganan perkara berlangsung secara independen dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
"Presiden harus tegas saja sikapnya. Kasihkan saja ke KPK," ujar Saut, Senin (13/7/2026).Baca Juga:
Menurut dia, pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung berpotensi memunculkan konflik kepentingan karena melibatkan mantan pejabat internal Kejaksaan.
Saut menilai KPK memiliki kewenangan melakukan supervisi maupun mengambil alih perkara apabila terdapat indikasi yang dapat mengganggu independensi proses penegakan hukum.
"KPK bisa melakukan supervisi untuk meminimalkan conflict of interest karena antarpenegak hukum harus saling melakukan check and balance," katanya.
Pandangan serupa disampaikan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman. Ia menilai pengalihan perkara ke Kejaksaan Agung justru dapat memunculkan persepsi kompromi antarlembaga penegak hukum yang berpotensi merugikan kepentingan publik.
Menurut Zaenur, proses hukum harus tetap mengedepankan independensi dan akuntabilitas agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya yang menyeret nama Febrie Adriansyah.
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus, Rudi Margono, menjelaskan pelimpahan dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung untuk mempercepat penyelesaian perkara, termasuk pengembangan alat bukti dan koordinasi penyidikan.
Di sisi lain, Korps Tipidkor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni terkait kasus tata kelola batu bara untuk PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.* (k/dh)
JAKARTA Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak meski tengah berupaya meningkatkan penerimaan negara. Menteri Keuangan Purb
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menilai media memiliki peran penting dalam mempe
NASIONAL
OlehDr. H. Taqwaddin, S.H., S.E., M.S.NILAI utama dan pertama para Hakim dalam menjalankan tugas dan fungsinya adalah independensi. Hal in
OPINI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya masih tersedia dan tidak menga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta persidangan terkait munculnya nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum pengusaha Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai kliennya menjadi pihak yang dirugikan dalam perkara dugaan korups
NASIONAL
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkap alasan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Ag
NASIONAL
JAKARTA Tersangka kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, membantah tuduhan telah merusak d
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup di zona hijau pada perdagangan Selasa (14/7/2026). Meski sempat bergerak flu
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat tipis pada perdagangan Selasa (14/7/2026). Penguatan mata
EKONOMI