Dua Tahun Prabowo-Gibran, Maruli Siahaan Tegaskan Hukum Wajib Adil dan Tanpa Pandang Bulu
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto d
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.
Yusril menilai penanganan perkara tersebut menjadi momentum penting bagi Kejagung untuk menunjukkan komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
"Saya percaya para penyidik dan Jaksa Penuntut Umum akan bekerja ekstra hati-hati, tetapi tetap tegas dan objektif. Penanganan perkara ini justru menjadi ujian penting untuk menjaga harkat, martabat, dan kewibawaan Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum," kata Yusril di Jakarta, Selasa (14/7/2026).Baca Juga:
Menurut Yusril, sistem hukum Indonesia telah memiliki mekanisme pengawasan yang memadai dalam penanganan perkara korupsi. Selain pengawasan internal di Kejaksaan Agung, terdapat pula fungsi supervisi yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK memiliki kewenangan melakukan supervisi sesuai undang-undang. Di samping itu, pengawasan publik juga sangat penting agar seluruh proses berjalan sesuai prinsip negara hukum," ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah mendukung keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai asas keadilan.
Menurutnya, pengawasan publik menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara profesional tanpa dipengaruhi kepentingan di luar hukum.
"Dengan demikian, hukum benar-benar ditegakkan secara objektif, tanpa dipengaruhi pertimbangan di luar hukum," kata Yusril.
Diketahui, Polri telah melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional sesuai arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Rudi mengatakan penanganan perkara akan dilakukan secara sinergis bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi dan objektivitas penyidikan.
"Sinergitas untuk memastikan penanganan perkara ini betul-betul profesional, menjunjung asas praduga tak bersalah, sehingga ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar Rudi.* (mt/dh)
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto d
NASIONAL
JAKARTA Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Jaya Center Foundation, Budi Mulyawan, mengapresiasi sejumlah langkah pembenahan yang dila
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap motif penembakan yang menewaskan anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial DN (40) di Kecam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan pemungutan retribusi daerah tidak boleh hanya berorienta
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim mengakui menerima uang Rp900 juta yang dipersoalkan dalam perkara dugaan suap pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyiapkan skema pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi dengan indust
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui deteks
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan kreativitas dan inovasi menjadi kunci pengembangan ekonomi kreatif. Sekto
EKONOMI
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburu
KESEHATAN
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mencecar saksi Dumatno Budi Utomo mengenai kebiasaan Presiden ke7 RI Joko Widodo (
NASIONAL