Habiburokhman Minta Polri dan Kejagung Tetap Solid di Tengah Penanganan Kasus Febrie
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung tetap terja
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.
Yusril menilai penanganan perkara tersebut menjadi momentum penting bagi Kejagung untuk menunjukkan komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
"Saya percaya para penyidik dan Jaksa Penuntut Umum akan bekerja ekstra hati-hati, tetapi tetap tegas dan objektif. Penanganan perkara ini justru menjadi ujian penting untuk menjaga harkat, martabat, dan kewibawaan Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum," kata Yusril di Jakarta, Selasa (14/7/2026).Baca Juga:
Menurut Yusril, sistem hukum Indonesia telah memiliki mekanisme pengawasan yang memadai dalam penanganan perkara korupsi. Selain pengawasan internal di Kejaksaan Agung, terdapat pula fungsi supervisi yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK memiliki kewenangan melakukan supervisi sesuai undang-undang. Di samping itu, pengawasan publik juga sangat penting agar seluruh proses berjalan sesuai prinsip negara hukum," ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah mendukung keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai asas keadilan.
Menurutnya, pengawasan publik menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara profesional tanpa dipengaruhi kepentingan di luar hukum.
"Dengan demikian, hukum benar-benar ditegakkan secara objektif, tanpa dipengaruhi pertimbangan di luar hukum," kata Yusril.
Diketahui, Polri telah melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional sesuai arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Rudi mengatakan penanganan perkara akan dilakukan secara sinergis bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi dan objektivitas penyidikan.
"Sinergitas untuk memastikan penanganan perkara ini betul-betul profesional, menjunjung asas praduga tak bersalah, sehingga ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar Rudi.* (mt/dh)
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung tetap terja
NASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan status justice collaborator yang diajukan tersangka dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebuah rumah toko (ruko) empat lantai yang menjual komponen dan suku cadang mobil di Jalan Semarang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah masih membuka peluang untuk menyesuaikan harga eceran tertinggi (H
EKONOMI
JAKARTA Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Jaksa Agung ST Bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA YouTuber Mikhael Sinaga meminta agar video diskusi yang diunggah di kanal YouTube miliknya tidak dijadikan dasar kriminalisasi dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara yang menje
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengusulkan Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untu
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Vietnam resmi menyepakati Plan of Action sebagai implementasi Kemitraan Strategis Komprehensif dalam Pe
NASIONAL