Nilai Tukar Rupiah Ditutup Menguat di Tengah Ketidakpastian Global
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat tipis pada perdagangan Selasa (14/7/2026). Penguatan mata
EKONOMI
JAKARTA - YouTuber Mikhael Sinaga meminta agar video diskusi yang diunggah di kanal YouTube miliknya tidak dijadikan dasar kriminalisasi dalam perkara dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikannya usai menjadi saksi dalam sidang praperadilan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).
Mikhael menilai diskusi yang dilakukan bersama Roy Suryo merupakan bagian dari ruang akademik dan ilmiah sehingga tidak semestinya diproses sebagai alat bukti pidana.
"Jadi tolonglah, diskusi-diskusi akademik, diskusi-diskusi ilmiah, seperti yang saya lakukan dengan Pak Roy Suryo, jangan dikriminalisasi," kata Mikhael kepada wartawan.Baca Juga:
Menurut Mikhael, dirinya heran karena video diskusi yang diunggah di YouTube justru dijadikan salah satu barang bukti dalam penetapan Roy Suryo sebagai tersangka. Dia juga mempertanyakan penerapan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam perkara tersebut.
"Kami dilaporkan dengan barang bukti video. Saya bingung, kenapa di sini ada pasal yang menyatakan mengubah, merusak, menyembunyikan, dan lain-lain, Pasal 32 itu. Karena yang kami lakukan di situ adalah mendiskusikan," ujarnya.
Ia menjelaskan, materi yang dibahas dalam video tersebut berasal dari dokumen yang sebelumnya diunggah oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi, melalui akun media sosial miliknya.
Mikhael menegaskan, dokumen yang menjadi bahan diskusi itu merupakan dokumen yang dapat diakses publik dan bukan diperoleh dari perangkat pribadi siapa pun.
"Barang itu ditemukan di Twitternya Dian Sandi dan Twitter itu bisa diakses oleh siapa saja. Jadi itu bukan mengambil dari komputernya Dian Sandi, bukan mengambil dari komputernya Jokowi," katanya.
Lebih lanjut, Mikhael menyebut dirinya maupun pihak lain yang terlibat dalam diskusi tersebut tidak pernah melihat langsung ijazah fisik milik Presiden Joko Widodo. Menurutnya, dokumen asli hanya diperlihatkan dalam proses gelar perkara khusus.
Sidang praperadilan Roy Suryo sendiri saat ini telah memasuki tahap pembuktian dengan menghadirkan sejumlah saksi dan ahli. Gugatan praperadilan tersebut diajukan untuk menguji keabsahan penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo.* (in/dh)
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat tipis pada perdagangan Selasa (14/7/2026). Penguatan mata
EKONOMI
JAKARTA Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif keputusan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor&039s (S&P) y
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung tetap terja
NASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan status justice collaborator yang diajukan tersangka dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebuah rumah toko (ruko) empat lantai yang menjual komponen dan suku cadang mobil di Jalan Semarang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah masih membuka peluang untuk menyesuaikan harga eceran tertinggi (H
EKONOMI
JAKARTA Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Jaksa Agung ST Bu
HUKUM DAN KRIMINAL