294 Santri Ponpes di Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, Ada Korban Meninggal?
SIDOARJO Sebanyak ratusan santri dan santriwati Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sido
PERISTIWA
JAKARTA - YouTuber Mikhael Sinaga meminta agar video diskusi yang diunggah di kanal YouTube miliknya tidak dijadikan dasar kriminalisasi dalam perkara dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikannya usai menjadi saksi dalam sidang praperadilan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).
Mikhael menilai diskusi yang dilakukan bersama Roy Suryo merupakan bagian dari ruang akademik dan ilmiah sehingga tidak semestinya diproses sebagai alat bukti pidana.
"Jadi tolonglah, diskusi-diskusi akademik, diskusi-diskusi ilmiah, seperti yang saya lakukan dengan Pak Roy Suryo, jangan dikriminalisasi," kata Mikhael kepada wartawan.Baca Juga:
Menurut Mikhael, dirinya heran karena video diskusi yang diunggah di YouTube justru dijadikan salah satu barang bukti dalam penetapan Roy Suryo sebagai tersangka. Dia juga mempertanyakan penerapan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam perkara tersebut.
"Kami dilaporkan dengan barang bukti video. Saya bingung, kenapa di sini ada pasal yang menyatakan mengubah, merusak, menyembunyikan, dan lain-lain, Pasal 32 itu. Karena yang kami lakukan di situ adalah mendiskusikan," ujarnya.
Ia menjelaskan, materi yang dibahas dalam video tersebut berasal dari dokumen yang sebelumnya diunggah oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi, melalui akun media sosial miliknya.
Mikhael menegaskan, dokumen yang menjadi bahan diskusi itu merupakan dokumen yang dapat diakses publik dan bukan diperoleh dari perangkat pribadi siapa pun.
"Barang itu ditemukan di Twitternya Dian Sandi dan Twitter itu bisa diakses oleh siapa saja. Jadi itu bukan mengambil dari komputernya Dian Sandi, bukan mengambil dari komputernya Jokowi," katanya.
Lebih lanjut, Mikhael menyebut dirinya maupun pihak lain yang terlibat dalam diskusi tersebut tidak pernah melihat langsung ijazah fisik milik Presiden Joko Widodo. Menurutnya, dokumen asli hanya diperlihatkan dalam proses gelar perkara khusus.
Sidang praperadilan Roy Suryo sendiri saat ini telah memasuki tahap pembuktian dengan menghadirkan sejumlah saksi dan ahli. Gugatan praperadilan tersebut diajukan untuk menguji keabsahan penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo.* (in/dh)
SIDOARJO Sebanyak ratusan santri dan santriwati Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sido
PERISTIWA
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Ros
NASIONAL
JAKARTA Jumlah penduduk miskin di Indonesia terus menurun sejak awal Reformasi. Namun, penurunan tersebut belum membuat persoalan kemisk
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto terus mendorong program swasembada pangan sebagai salah satu agenda utama pemerintah. Kebijakan ini di
EKONOMI
KARO Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kebutuhan dasar warga terdampak erupsi Gunung Sinabung terpenuhi se
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menginstruksikan percepatan evakuasi warga yang berada di wilayah zona bahaya
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak peserta event Jelajah Wisata Budaya (JWB) ke4 menikmati beragam kuliner khas Ko
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Medan mengubah pola pembiayaan bagi
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan jantung. Upaya tersebut dil
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong PT Kawasan Industri Medan (KIM) Persero memperkuat daya tarik investasi dengan
PEMERINTAHAN