Inflasi RI Terkendali, Tito Siapkan Jurus Jaga Harga Pangan dan Pasokan Daerah
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat pasokan serta memastikan dist
EKONOMI
JAKARTA – Kuasa hukum pengusaha Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai kliennya menjadi pihak yang dirugikan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurutnya, Don Ritto hanya berada di tengah konflik besar antarpenegak hukum.
Handika mengibaratkan posisi kliennya seperti pelanduk yang terjepit dalam pertarungan dua kekuatan besar.
"Posisi Pak Don itu ibarat gajah melawan gajah. Pak Don hanya seperti pelanduk yang ikut tergencet ketika dua kekuatan besar bertarung," kata Handika kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).Baca Juga:
Don Ritto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Febrie Adriansyah dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan perkara PT Asabri, tata kelola batu bara, serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) dengan PT Krakatau National Resources (KNI).
Namun, menurut Handika, hingga kini pihaknya belum menemukan keterkaitan langsung antara Don Ritto dengan tiga klaster perkara yang sedang diselidiki penyidik.
Ia mengatakan tim kuasa hukum masih mempelajari konstruksi perkara dan berupaya memahami dasar hukum yang digunakan penyidik dalam menetapkan Don Ritto sebagai tersangka.
"Kami sedang mencermati seluruh bukti yang ada untuk mengetahui relevansi dugaan perkara dengan posisi Pak Don. Kami berbicara berdasarkan bukti, bukan asumsi," ujarnya.
Handika juga mengonfirmasi bahwa Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer yang sebelumnya digeledah penyidik memang merupakan milik Don Ritto. Namun, ia membantah uang yang disita berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang.
Menurutnya, dana tersebut merupakan bagian dari kerja sama bisnis pembangunan dermaga atau pelabuhan di Kalimantan Timur bersama seorang rekan usaha.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan penanganan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah dari Polri. Kejagung berencana membentuk tim penyidik khusus untuk mempelajari seluruh berkas perkara, barang bukti, dan hasil penyidikan yang telah diserahkan penyidik sebelumnya.
Selain itu, proses penanganan perkara juga akan berada di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.* (in/dh)
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat pasokan serta memastikan dist
EKONOMI
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut Indonesia memiliki peluang besar menjadi episentrum baru peradaban modern dunia Isl
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajaran DE
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak meski tengah berupaya meningkatkan penerimaan negara. Menteri Keuangan Purb
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menilai media memiliki peran penting dalam mempe
NASIONAL
OlehDr. H. Taqwaddin, S.H., S.E., M.S.NILAI utama dan pertama para Hakim dalam menjalankan tugas dan fungsinya adalah independensi. Hal in
OPINI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya masih tersedia dan tidak menga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta persidangan terkait munculnya nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum pengusaha Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai kliennya menjadi pihak yang dirugikan dalam perkara dugaan korups
NASIONAL
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkap alasan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Ag
NASIONAL