Era Sang Legenda Berakhir, Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina di Usia 39 Tahun
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA – Kuasa hukum pengusaha Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai kliennya menjadi pihak yang dirugikan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurutnya, Don Ritto hanya berada di tengah konflik besar antarpenegak hukum.
Handika mengibaratkan posisi kliennya seperti pelanduk yang terjepit dalam pertarungan dua kekuatan besar.
"Posisi Pak Don itu ibarat gajah melawan gajah. Pak Don hanya seperti pelanduk yang ikut tergencet ketika dua kekuatan besar bertarung," kata Handika kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).Baca Juga:
Don Ritto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Febrie Adriansyah dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan perkara PT Asabri, tata kelola batu bara, serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) dengan PT Krakatau National Resources (KNI).
Namun, menurut Handika, hingga kini pihaknya belum menemukan keterkaitan langsung antara Don Ritto dengan tiga klaster perkara yang sedang diselidiki penyidik.
Ia mengatakan tim kuasa hukum masih mempelajari konstruksi perkara dan berupaya memahami dasar hukum yang digunakan penyidik dalam menetapkan Don Ritto sebagai tersangka.
"Kami sedang mencermati seluruh bukti yang ada untuk mengetahui relevansi dugaan perkara dengan posisi Pak Don. Kami berbicara berdasarkan bukti, bukan asumsi," ujarnya.
Handika juga mengonfirmasi bahwa Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer yang sebelumnya digeledah penyidik memang merupakan milik Don Ritto. Namun, ia membantah uang yang disita berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang.
Menurutnya, dana tersebut merupakan bagian dari kerja sama bisnis pembangunan dermaga atau pelabuhan di Kalimantan Timur bersama seorang rekan usaha.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan penanganan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah dari Polri. Kejagung berencana membentuk tim penyidik khusus untuk mempelajari seluruh berkas perkara, barang bukti, dan hasil penyidikan yang telah diserahkan penyidik sebelumnya.
Selain itu, proses penanganan perkara juga akan berada di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.* (in/dh)
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus bagi dokt
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla harus dilakukan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Univers
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla bergantung pad
NASIONAL
JAKARTA Keluarga mendiang Sutrimo mendesak Polda Metro Jaya mencari ponsel milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Keluarga menil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Naomi Sari Kristiani Harefa, adik Iman Harefa, membantah tudingan di media sosial yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam kema
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan eks Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy sebagai tersangka
LABUHANBATU SELATAN Dua pejabat senior Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Saripuddin dan Hj. Agustina Nasution, memasuk
PEMERINTAHAN