BREAKING NEWS
Selasa, 14 Juli 2026

Don Ritto Buka Suara Usai Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah, Pengacara: Klien Kami Hanya Korban Konflik Besar

Dharma - Selasa, 14 Juli 2026 18:01 WIB
Don Ritto Buka Suara Usai Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah, Pengacara: Klien Kami Hanya Korban Konflik Besar
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026). (Foto: Wildan/detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kuasa hukum pengusaha Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai kliennya menjadi pihak yang dirugikan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurutnya, Don Ritto hanya berada di tengah konflik besar antarpenegak hukum.

Handika mengibaratkan posisi kliennya seperti pelanduk yang terjepit dalam pertarungan dua kekuatan besar.

"Posisi Pak Don itu ibarat gajah melawan gajah. Pak Don hanya seperti pelanduk yang ikut tergencet ketika dua kekuatan besar bertarung," kata Handika kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga:

Don Ritto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Febrie Adriansyah dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan perkara PT Asabri, tata kelola batu bara, serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) dengan PT Krakatau National Resources (KNI).

Namun, menurut Handika, hingga kini pihaknya belum menemukan keterkaitan langsung antara Don Ritto dengan tiga klaster perkara yang sedang diselidiki penyidik.

Ia mengatakan tim kuasa hukum masih mempelajari konstruksi perkara dan berupaya memahami dasar hukum yang digunakan penyidik dalam menetapkan Don Ritto sebagai tersangka.

"Kami sedang mencermati seluruh bukti yang ada untuk mengetahui relevansi dugaan perkara dengan posisi Pak Don. Kami berbicara berdasarkan bukti, bukan asumsi," ujarnya.

Handika juga mengonfirmasi bahwa Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer yang sebelumnya digeledah penyidik memang merupakan milik Don Ritto. Namun, ia membantah uang yang disita berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang.

Menurutnya, dana tersebut merupakan bagian dari kerja sama bisnis pembangunan dermaga atau pelabuhan di Kalimantan Timur bersama seorang rekan usaha.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan penanganan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah dari Polri. Kejagung berencana membentuk tim penyidik khusus untuk mempelajari seluruh berkas perkara, barang bukti, dan hasil penyidikan yang telah diserahkan penyidik sebelumnya.

Selain itu, proses penanganan perkara juga akan berada di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.* (in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Bentuk Tim Khusus, Polri dan KPK Dilibatkan Usut Kasus Febrie
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih di Indonesia, Isu Umrah Dibantah Penyidik
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Satgas PKH: Tak Nodai Kinerja Kami
Menhan Sjafrie Kumpulkan Panglima TNI hingga Jaksa Agung, Kapolri dan Plt Jampidsus Tak Terlihat Hadir: Bahas Apa di Tengah Kasus Febrie Adriansyah?
Usai Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Imigrasi Cegah Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Ketika Pemburu Rasuah Berubah Jadi Buruan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru