Emas Antam Mandek di Rp2,67 Juta, Segini Selisih Harga Beli dan Buyback-nya
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Minggu (30/8/2026), masih bertahan di level Rp2.670.000 per gram. Harga tersebut tidak berubah dibandin
EKONOMI
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses hukum terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya tetap berjalan meski permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukannya ditolak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kejagung menghormati keputusan LPSK yang tidak mengabulkan permohonan JC tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penolakan tersebut merupakan kewenangan penuh LPSK.
"Adanya penolakan JC dari LPSK, itu sepenuhnya menghormati kewenangan lembaga LPSK," ujar Anang kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).Baca Juga:
Anang menegaskan, tim penyidik Kejagung tetap melanjutkan pendalaman perkara yang menyeret Sony Sonjaya terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kami tetap melanjutkan penyidikan terhadap yang bersangkutan sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku," katanya.
Ia memastikan penyidik akan menjalankan proses hukum secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tak bersalah.
"Penyidik dalam pelaksanaan tugas tetap hati-hati dan menghormati asas praduga tak bersalah," ujar Anang.
Sebelumnya, LPSK menyatakan menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya karena dinilai tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam aturan perlindungan saksi dan korban.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan Sony tidak memenuhi sejumlah ketentuan sebagai JC, termasuk persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban serta aturan turunannya.
"Pak Sony itu tidak memenuhi persyaratan sebagai JC, karena tidak memenuhi persyaratan di UU Perlindungan Saksi dan Korban," ujar Susilaningtias.
Justice collaborator merupakan status yang diberikan kepada pelaku tindak pidana tertentu yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu mengungkap suatu perkara, terutama kejahatan yang terorganisasi.
Dengan ditolaknya permohonan tersebut, Kejagung memastikan penanganan perkara dugaan korupsi program MBG terhadap Sony Sonjaya akan tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.* (in/dh)
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Minggu (30/8/2026), masih bertahan di level Rp2.670.000 per gram. Harga tersebut tidak berubah dibandin
EKONOMI
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengimbau masyarakat tidak membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar. Langkah t
NASIONAL
BENER MERIAH Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Hutan Lindung Kaki Gunung Burni Telong, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesa
NASIONAL
KATHMANDU Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan sekitar 45 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Nepal dalam kondisi aman. H
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengamat politik Hendri Satrio menilai gelaran Merdeka Run 2026 yang diikuti lebih dari 12.000 peserta merupakan bentuk komunikasi
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset senilai sekitar Rp338,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT
NASIONAL
JOMBANG Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggunakan Ah
NASIONAL
MOSKWA Presiden Rusia Vladimir Putin dijadwalkan bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Vladivostok, Rusia, pada 3 September 2026.
INTERNASIONAL
KEBUMEN Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tiga petuah Jawa yang disebutnya masih relevan dalam kehidupan saat ini. Pesan
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah tipis sepanjang perdagangan sepekan pada 2428 Agustus 2026. Di saat yang sama, investo
EKONOMI