BREAKING NEWS
Minggu, 30 Agustus 2026

Voting Alot hingga Dini Hari, Muktamar NU Sepakati Mekanisme AHWA

Adelia Syafitri - Minggu, 30 Agustus 2026 09:56 WIB
Voting Alot hingga Dini Hari, Muktamar NU Sepakati Mekanisme AHWA
Penghitungan suara voting mekanisme pemilihan ketum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) dini hari. (Foto: KOMPAS/SINGGIH WIRYONO)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JOMBANG - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggunakan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Keputusan itu diambil melalui voting dalam Sidang Komisi Organisasi yang berlangsung hingga Minggu (30/8/2026) dini hari.

Ketua Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, KH M Nuh, mengatakan voting dilakukan karena peserta muktamar belum menemukan titik temu antara dua opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

"Finalnya titik temunya ketemu dengan cara voting," kata KH M Nuh saat menyampaikan hasil voting kepada peserta muktamar sekitar pukul 00.50 WIB.

Baca Juga:

Sebelumnya, terdapat dua opsi mekanisme pemilihan. Opsi pertama menggunakan sistem one man one vote, yakni setiap peserta muktamar memiliki hak memilih Ketua Umum PBNU secara langsung.

Sementara opsi kedua menggunakan mekanisme AHWA dengan mempertimbangkan persetujuan atau restu dari Rais Aam terpilih.

Hasil voting menunjukkan 401 peserta menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Sebanyak 150 peserta memilih mempertahankan mekanisme sebelumnya, sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah.

"Dari voting tadi itu didapat 401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum, yang 150 berkeinginan tetap dan satu suara tidak sah," ujar KH M Nuh.

Dengan hasil tersebut, mayoritas peserta muktamar memilih mekanisme AHWA. Namun, KH M Nuh menegaskan hasil voting tersebut masih akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis mengenai mekanisme pencalonan dan pemilihan.

"Besok dengan hasil ini kita akan melanjutkan pembahasan lebih teknis lagi tentang mekanisme pemilihan ketua umum. Insya Allah besok pagi bisa kita rampungkan," katanya.

Dalam rancangan mekanisme AHWA, setiap cabang dan PW maupun PJI pada prinsipnya dapat mengusulkan nama calon Ketua Umum PBNU. Masing-masing unsur disebut dapat mengusulkan maksimal lima nama.

"Draft yang ada di opsi B itu dia mengusulkan sebanyak-banyaknya lima calon. Jadi boleh mengusulkan lima calon," jelas KH M Nuh.

Seluruh nama yang masuk kemudian akan ditabulasi untuk mencari lima kandidat dengan jumlah dukungan terbanyak.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terkesan Sambutan Puluhan Ribu Muktamirin, Prabowo Kembali Sambangi Tambakberas untuk Tutup Muktamar NU
MK Beri Tenggat hingga 2028, Muktamar NU Justru Desak Anggaran MBG Dipisah Setahun Lebih Cepat
Pamer 'Rapor' Kinerja di Muktamar NU, Prabowo Klaim Swasembada hingga MBG Tembus 62 Juta Jiwa
Prabowo-Gibran Kompak Hadiri Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Hormati Kontribusi Seabad Lebih NU bagi Bangsa, Prabowo Terbang Langsung Buka Muktamar ke-35 di Tambakberas
Bukan Cuma Guru, Ini Deretan Orang yang Wajib Cicipi Makanan MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru