Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Jadi masing-masing cabang mengusulkan, itu ditabulasi. Dicari lima terbesar," ujarnya.
Meski demikian, mekanisme tersebut masih berupa rancangan dan belum ditetapkan secara final. Kepastian teknisnya akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi Organisasi.
"Ini masih harus ditetapkan besok. Dari draft yang kita voting tadi itu seperti itu, tapi kepastiannya menunggu besok," kata KH M Nuh.
Dalam mekanisme yang disiapkan, lima nama dengan dukungan terbesar nantinya harus mendapatkan persetujuan dari Rais Aam terpilih sebelum masuk ke tahap pemilihan oleh AHWA.
"Calon-calon ketua umum sebelum dipilih oleh AHWA harus mendapatkan restu terlebih dulu. Harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam," tegasnya.
Karena itu, penetapan Rais Aam menjadi tahapan penting sebelum proses pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan.
"Rais Aam-nya harus ditentukan terlebih dulu," ujar KH M Nuh.
Setelah Rais Aam terpilih, proses pencalonan Ketua Umum PBNU akan dilanjutkan. AHWA kemudian akan bersidang kembali bersama Rais Aam terpilih untuk menentukan Ketua Umum PBNU periode berikutnya.
"Setelah Rais Aam yang terpilih sudah, maka kita proses pencalonan ketua umum. Setelah itu kita AHWA bersidang kembali bersama Rais Aam terpilih," jelasnya.
KH M Nuh berharap seluruh tahapan pembahasan mekanisme pemilihan dapat diselesaikan pada Minggu (30/8/2026).
"Mudah-mudahan besok (Minggu), akhir besok semuanya sudah bisa kita selesaikan," ujarnya.
Ia juga memastikan perubahan mekanisme tersebut berlaku untuk Muktamar ke-35 NU dan bukan otomatis menjadi aturan permanen untuk muktamar berikutnya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.