Sat Narkoba Polres Binjai Gerebek Barak Diduga Sarang Narkoba, Warga Ikut Dukung Polisi
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah serikat pekerja/serikat buruh sepakat untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan secara bersama sebelum diajukan ke pemerintah.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam forum Halal Bihalal APINDO di Jakarta, Kamis, 9 April 2026, yang turut dihadiri perwakilan DPR RI, pemerintah, serta pimpinan organisasi serikat pekerja.
Forum ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat hubungan industrial dan merespons dinamika ketenagakerjaan nasional.Baca Juga:
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi inisiatif dialog tersebut.
Ia menekankan pentingnya proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dasco mendorong agar pembahasan RUU tidak mengulang polemik di masa sebelumnya dan mampu mengakomodasi kepentingan pekerja maupun dunia usaha.
Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menegaskan bahwa penyusunan RUU Ketenagakerjaan harus didasarkan pada kesepahaman antara pengusaha dan pekerja.
Menurut dia, pendekatan kolaboratif diperlukan agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya meningkatkan daya saing usaha, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi pekerja.
"Di tengah tekanan global seperti kenaikan biaya bahan baku, logistik, dan dinamika geopolitik, kolaborasi pengusaha dan pekerja menjadi kunci," kata Shinta dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 April 2026.
Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat menekankan pentingnya komunikasi yang setara dan konstruktif antara pekerja dan pengusaha.
Ia juga menyoroti perlunya reformasi kebijakan pengupahan, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja dalam menghadapi disrupsi teknologi.
APINDO menegaskan bahwa dialog sosial yang intensif menjadi kunci untuk menghasilkan RUU Ketenagakerjaan yang komprehensif, berkeadilan, serta mampu mendorong produktivitas dan hubungan industrial yang lebih sehat dan berkelanjutan.*
(ad)
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan peluang koperasi untuk masuk ke sektor pertambangan, energi, hingga indus
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI saat membahas kebijakan penempatan S
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo berencana kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya terkait penetapan status tersan
NASIONAL