Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
BINJAI -Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai puluhan miliar rupiah yang digelontorkan dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota (Pemko) Binjai pada tahun 2024 kini tengah menjadi sorotan publik.
Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kinerja daerah tersebut, kini diduga diselewengkan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, total dana DIF yang dikucurkan ke Kota Binjai mencapai Rp 32 miliar dan disalurkan ke sejumlah dinas, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Disdukcapil, Dinas Perkim, dan lainnya.
Namun, klaim ini dibantah oleh beberapa kepala dinas yang merasa tak menerima dana dengan nilai sebagaimana disebutkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr. Sugianto, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima dana fiskal sebesar Rp 75 juta, dan yang terealisasi hanya Rp 32 juta.
"Dinas kesehatan tidak ada menerima dana fiskal sejumlah itu. Yang ada hanya Rp 75 juta dan terealisasi Rp 32 juta," ujar Sugianto pada Selasa (15/4/2025).
Tak hanya Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai juga mengaku tak mengetahui adanya aliran dana DIF ke instansinya.
"Anggaran apa, nggak tahu saya itu dana insentif fiskal. Semua anggaran Disdukcapil dari APBD Kota Binjai," ungkap Kepala Disdukcapil, Wahyudi Hasibuan.
Padahal, berdasarkan data yang diperoleh wartawan, Disdukcapil Kota Binjai tercatat menerima dana DIF lebih dari Rp 647 juta.
Ketidaksesuaian ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, Erwin Toga Purba, mengklarifikasi bahwa dana insentif fiskal yang benar-benar diterima Kota Binjai hanya sebesar Rp 20.874.000.000.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL