Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Kota Binjai mendapatkan reward dari pemerintah pusat berdasarkan capaian kinerja, dengan total nominal Rp 20,874 miliar. Itu tertuang dalam Perpres 76. Saya juga bingung dari mana angka Rp 32 miliar itu berasal," ujar Erwin.
Ia menjelaskan, dana tersebut tidak langsung cair sepenuhnya, melainkan dibagi dalam dua tahap setelah dilakukan verifikasi kegiatan.
Dari total dana yang diterima, baru terealisasi sekitar Rp 18 miliar, sementara sisanya akan digunakan dalam perubahan APBD.
Kondisi ini memicu berbagai spekulasi, termasuk adanya dugaan dana DIF disunat untuk mendanai kegiatan politik menjelang Pilkada.
Dugaan ini pun menyeret ke ranah hukum dan menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk masyarakat dan pengawas anggaran.*
(tm/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.