Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Usai kejadian, pelaku W mengantar korban kembali ke rumah kerabatnya.
Di sanalah korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga, yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Polisi pun bergerak cepat dan menangkap para pelaku secara bertahap.
Diketahui, korban hanya mengenal pelaku W, sedangkan tiga pelaku lainnya adalah orang asing bagi korban.
"(W) teman (korban), diajak mau nonton acara musik. Sama pelaku lain nggak kenal," lanjut Enand.
Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Batu Bara.
Para pelaku dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dan tindak pidana pemerkosaan.*
(d/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.