MEDAN -Seorang pria berinisial Adelan Perdana (25) ditangkap oleh polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Khadafi Chaniago, penjaga konter pulsa di Jalan Tuba Medan Denai, pada Sabtu (13/4/2025).
Pelaku yang merasa kesal karena pulsa dana yang diminta tidak segera masuk, kemudian emosi dan melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan kayu panjang serta melemparkan kursi plastik ke arah korban.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. "Korban mengalami luka di siku tangan dan punggung akibat pemukulan," jelasnya dalam konferensi pers di Polsek Medan Area pada Selasa (15/4/2025).
Peristiwa tersebut bermula saat Adelan Perdana datang ke konter FG Ponsel milik korban untuk mengisi pulsa Dana. Namun, karena pulsa tidak segera masuk, pelaku langsung marah dan menyerang penjaga konter. "Korban mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pelanggan tetap di konter tersebut," kata Himawan.
Setelah kejadian, korban yang merupakan mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) ini melaporkan tindakan kekerasan tersebut kepada pihak kepolisian pada Senin (14/4/2025). Petugas langsung merespons dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine untuk memastikan apakah ia terpengaruh narkoba. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan terancam hukuman penjara.*
(tb/J006)
Editor
: Justin Nova
Pria Sok Jago yang Aniaya Penjaga Konter Pulsa di Medan Ditangkap Polisi!