IHSG Anjlok 7,89%, Purbaya Yudhi Sadewa Imbau Investor Tak Panik
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau masyarakat dan pelaku pasar modal untuk tidak panik menanggapi penurunan Indeks
EKONOMI
JAKARTA -Sidang lanjutan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis pagi, sempat diwarnai ketegangan setelah Satgas Cakra Buana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai penyusup dalam ruang sidang.
Pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan selama persidangan.
Menurut informasi yang dihimpun, pada sekitar pukul 09.45 WIB, ruang sidang sudah penuh dan ditutup oleh petugas pengamanan. Sejumlah pendukung Hasto yang masih berusaha masuk ke dalam ruang sidang tidak diperkenankan karena keterbatasan kapasitas.
Namun, tidak lama kemudian, sejumlah anggota Satgas Cakra Buana mendapati orang-orang yang diduga penyusup berada di dalam ruang sidang, berbaur dengan massa pendukung Hasto.
Mereka diduga berniat memicu kericuhan dan kegaduhan dalam jalannya persidangan. Satgas Cakra Buana bersama politisi PDI-P, Guntur Romli, kemudian melakukan penyisiran dan menemukan dua orang di dalam toilet yang mengenakan kaus bertuliskan "Dukung KPK, Tangkap Hasto". Penyisiran berlanjut dan sekitar empat orang lainnya yang mengenakan kaus serupa ditemukan dan diamankan.
Tidak hanya di luar ruang sidang, penyisiran juga dilakukan di bagian dalam ruang sidang, dan tiga orang yang diduga hendak membuat kegaduhan turut diamankan. Mereka langsung dibawa keluar dari ruang sidang dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu dari mereka mengaku hanya disuruh dan dibayar sebesar Rp 50.000 untuk hadir di persidangan tersebut.
Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli, menyampaikan kekecewaannya atas adanya upaya provokasi di dalam sidang yang terbuka untuk umum tersebut. "Yang mau datang nonton silakan, tapi yang kami temukan adalah penyusup dari pihak lawan.
Mereka mengenakan kaus provokatif, namun ditutupi dengan kemeja agar tidak mencolok. Mereka benar-benar berniat menyusup," ujar Guntur.
Guntur menegaskan bahwa langkah penyisiran dan pengamanan dilakukan dengan koordinasi bersama Pamdal dan pihak kepolisian. Ia mengimbau agar pihak mana pun yang hadir di persidangan tidak melakukan provokasi atau tindakan yang bisa memicu keributan.
"Silakan datang, ini sidang terbuka. Tapi tolong jangan gunakan cara-cara provokatif yang bisa mengadu domba dan memancing keributan," tambah Guntur.
Sidang Hasto Kristiyanto sendiri terus berlanjut dengan pengamanan ketat untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan tertib.*
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau masyarakat dan pelaku pasar modal untuk tidak panik menanggapi penurunan Indeks
EKONOMI
DENPASAR Ribuan pecalang dari seluruh desa adat Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denp
NASIONAL
JAKARTA Dunia musik Indonesia kembali berduka. Donny Fattah, salah seorang pendiri dan bassist band rock legendaris God Bless, meninggal
NASIONAL
DENPASAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menegaskan bahwa pariwisata Bali harus teta
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran pendidikan nasiona
PENDIDIKAN
MEDAN Empat anak ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah kolam ikan milik warga di Desa Rondaman, Kecamatan Halongonan Tim
PERISTIWA
MEDAN Istri Wakil Wali Kota Medan Martinijal Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menambah dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana.
NASIONAL
JAKARTA Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memprediksi puncak arus mudik Lebaran 1447 Hijriah atau 2026 Masehi akan terjadi pada 16 Ma
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan aparat penegak hukum (AP
HUKUM DAN KRIMINAL