Evaluasi MBG Tanjungbalai, Wawako Fadly Abdina Minta SPPG Perkuat Kualitas dan Keamanan Makanan
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina yang juga menjabat Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Tanjungb
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan aparat penegak hukum (APH) untuk berhati-hati sebelum melakukan penangkapan, penahanan, maupun penuntutan terhadap seseorang.
Pernyataan ini disampaikan menyusul vonis bebas yang diberikan kepada Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan tiga rekannya dalam kasus dugaan penghasutan pada demonstrasi Agustus 2025.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara pasti dan adil," kata Yusril, Sabtu (7/3/2026). Ia menekankan, apabila alat bukti permulaan belum cukup kuat, aparat sebaiknya berpikir ulang sebelum menahan atau menuntut seseorang.Baca Juga:
Menurut Yusril, jika terdakwa akhirnya dibebaskan oleh pengadilan, negara berkewajiban untuk melakukan rehabilitasi dan memberi ganti rugi atas penderitaan yang timbul akibat proses hukum yang dijalani.
Kasus Delpedro dkk menjadi pelajaran bagi aparat dan masyarakat untuk menegakkan hukum sesuai amanat reformasi hukum melalui KUHAP baru.
Yusril menegaskan, aparat berwenang menangkap, menahan, dan menuntut seseorang bila dugaan dan alat bukti kuat mendukung tindak pidana, sementara tersangka berhak membela diri.
"Delpedro dan kawan-kawan telah membela diri secara gentleman, baik saat pemeriksaan maupun sidang," ujarnya.
Keempat terdakwa, termasuk staf Lokataru Muzaffar Salim, admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, dan admin Aliansi Mahasiswa Penggugat Khariq Anhar, divonis bebas karena majelis hakim menilai jaksa penuntut umum gagal menghadirkan bukti sah terkait tuduhan penghasutan dan provokasi terhadap pelajar di bawah umur dalam aksi anarkis di depan DPR RI dan Polda Metro Jaya.
Majelis Hakim memerintahkan pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk harkat, martabat, dan kedudukan mereka. Sebelumnya, jaksa menuntut dua tahun penjara karena dugaan menghasut orang melawan penguasa umum melalui konten media sosial.*
(an/dh)
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina yang juga menjabat Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Tanjungb
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri penutupan Peringatan Maulid Arba&039in 40 Malam yang digela
PEMERINTAHAN
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah Jawa Barat pada Rabu
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Rabu, 23 September 2026.
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Rabu, 23 Septe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 23 Septem
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Rabu
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK