BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Ketua Komisi A DPRD DKI Enggan Temui Ahli Waris Da'am Bin Nasirin, Kuasa Hukum Desak DPRD Tegas

Redaksi - Kamis, 17 April 2025 20:35 WIB
503 view
Ketua Komisi A DPRD DKI Enggan Temui Ahli Waris Da'am Bin Nasirin, Kuasa Hukum Desak DPRD Tegas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Nilai ganti rugi jika dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp240 miliar.

Kuasa hukum berharap agar DPRD dan instansi terkait tidak lagi menutup mata dan segera menindaklanjuti permintaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Ini bukan hanya soal uang, tapi tentang keadilan yang telah ditunda terlalu lama," pungkas Alian Safri.*

Baca Juga:

Baca Juga:

(427)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
MA Tolak Kasasi, Pemko Pematangsiantar Wajib Bayar Ganti Rugi Lahan SMAN 5 Rp40,7 Miliar
Bripda Josua Dibacok OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz 2025 Buru Pelaku
Fakta Baru! Jaksa Jhon Terima Telepon Mencekam dari Godol Sebelum Diserang
Desak Proses Hukum Roy Suryo Cs, AMMI Gelar Aksi di Depan Polda Metro Jaya
Mahasiswa Sekaligus Motivator di Ciamis Ditetapkan Tersangka P3nc4bulan 13 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru
Kekayaan Kita Untuk Siapa?

Kekayaan Kita Untuk Siapa?

OlehHasrul HarahapSALAH satu tema sentral terhadap sistem ekonomi saat ini adalah apa yang ia sebut sebagai net outflow of national wealth,

Opini