Nilai ganti rugi jika dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp240 miliar.
Kuasa hukum berharap agar DPRD dan instansi terkait tidak lagi menutup mata dan segera menindaklanjuti permintaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Ini bukan hanya soal uang, tapi tentang keadilan yang telah ditunda terlalu lama," pungkas Alian Safri.*