
Wamen Stella Christie: Duplikasi dalam Riset Bukan Plagiarisme, Tapi Kolaborasi
BANDUNG Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menegaskan bahwa praktik duplikasi dal
PendidikanMADIUN -Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan publik.
Kali ini terjadi di tengah sawah Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Ironisnya, pelaku pembuangan bayi merupakan pasangan kekasih yang menjalani hidup bersama tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo.
Baca Juga:
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Zainur Rofik mengungkapkan, dua pelaku berinisial Y (26) dan EN (18), berasal dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi setelah terbukti membuang bayi laki-laki berusia 40 hari, hasil hubungan di luar nikah.
"Sudah kami tahan untuk proses hukum lanjutan," kata Rofik dalam konferensi pers, Kamis (17/4/2025).
Keduanya diketahui tinggal bersama di sebuah kos di wilayah Kecamatan Mejayan sejak mulai bekerja di Madiun pada 2022.
EN diketahui hamil pada Agustus 2024 dan gagal melakukan upaya aborsi.
Bayi tersebut akhirnya lahir pada 21 Maret 2025 di klinik bidan setempat.
Menjelang Lebaran, keduanya panik karena diminta keluarga untuk mudik.
Malu dan takut ketahuan memiliki anak tanpa ikatan pernikahan, pasangan ini nekat membuang bayi tersebut.
Pada Senin malam (14/4/2025), bayi malang itu sempat ditaruh di pinggir jalan lalu dipindah ke tengah ladang padi oleh Y yang diliputi kegelisahan.
Esoknya, EN kabur ke Cilacap, sementara Y akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pilangkenceng setelah kabar pembuangan bayi viral di media.
"Motif pembuangan bayi ini karena ingin menutupi aib dari keluarga, serta latar belakang ekonomi yang lemah," jelas Rofik.
Keduanya dijerat Pasal 305 KUHP tentang pembuangan anak, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Saat ini, bayi tersebut masih dalam perawatan RSUD Caruban dan rencananya akan diasuh keluarga EN di Cilacap.
Sebelumnya, bayi ditemukan oleh seorang warga bernama Saiman di tengah ladang padi pada Selasa pagi (15/4/2025).
Bayi dalam kondisi hidup, sehat, dan diperkirakan berusia 40 hari dengan berat badan 4 kilogram dan panjang 49 sentimeter.
Pihak desa dan warga setempat turut membantu penyelamatan dan perawatan awal sebelum bayi dibawa ke fasilitas kesehatan.*
(tb/a008)
BANDUNG Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menegaskan bahwa praktik duplikasi dal
PendidikanJAKARTA Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia (Wamentan RI), Sudaryono, menyampaikan empat persoalan utama yang selama ini dikeluhk
EkonomiTANGERANG Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait insiden percekcokan yang viral di media sosial, melibatkan seorang pria yang
PeristiwaPORTUGAL Cristiano Ronaldo dikenal sebagai sosok pesepakbola yang disiplin tinggi dan sangat menjaga gaya hidupnya demi mencapai performa
OlahragaJAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, secara resmi
PendidikanBANDUNG Wakil Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Grat
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk mendukung penuh konsep I
NasionalTAPANULI SELATAN Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi menetapkan pria berinisial MN (64)
Hukum dan KriminalTABANAN Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke39 SLB/C Kemala Bhayangkari Tabanan yang dig
PendidikanJAKARTA Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan agar pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium. Us
Ekonomi