BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Bejat! Ustaz Ponpes di Tulungagung Cabuli 7 Santri, Modusnya Disertai Ancaman

Adelia Syafitri - Kamis, 17 April 2025 22:22 WIB
Bejat! Ustaz Ponpes di Tulungagung Cabuli 7 Santri, Modusnya Disertai Ancaman
Oknum ustaz di salah satu ponpes di Tulungagung saat menjalani penyidikan di Polres Tulungagung.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TULUNGAGUNG - Seorang ustaz sekaligus kepala kamar di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berinisial AIA (26), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tujuh santri laki-laki.

Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi menyampaikan bahwa AIA ditangkap saat kembali ke ponpes setelah sempat pulang kampung ke Sumatera Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/4/2025) siang.

"Tersangka kami amankan saat tiba di pesantren, setelah pulang kampung," ujar Taat.

Dari hasil penyelidikan, aksi bejat AIA dilakukan sejak Maret 2024 hingga Maret 2025.

Hingga saat ini, sudah ada tujuh korban yang mengaku menjadi korban pencabulan.

Namun, berdasarkan pengakuan AIA sendiri, jumlah santri yang telah dicabulinya mencapai 12 orang.

"Pengakuan tersangka, ada lima anak yang berhasil mengelak. Tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah," lanjut Taat.

Modus yang digunakan AIA yakni melakukan pencabulan di malam hari dan disertai ancaman terhadap korban.

Para santri diancam akan dihukum atau dilaporkan ke pimpinan ponpes jika tidak memenuhi hasrat pelaku.

"Jadi ada pengancaman yang dilakukan oleh tersangka yang membuat para korban tertekan, hingga melakukan yang diperintahkan tersangka," ungkap Kapolres.

Saat ini, AIA direncanakan akan dititipkan di Lapas Kelas IIB Tulungagung untuk menjalani masa penahanan.

Hal ini disebabkan Rutan Polres Tulungagung sedang dalam proses renovasi.

Awal Terungkap: Anak Murung Saat Liburan

Kasus ini mencuat ke publik setelah salah satu orang tua korban mencurigai perubahan perilaku anaknya saat libur Lebaran.

Korban terlihat murung dan mengalami tekanan mental.

"Orang tua curiga karena anaknya berubah sikap. Saat ditanya, akhirnya korban cerita ke orang tuanya," jelas Taat.

Laporan pertama dibuat oleh orang tua korban berinisial AS ke Polres Tulungagung pada Selasa (15/4/2025).

Dari laporan tersebut, beberapa korban lain mulai angkat bicara dan turut membuat laporan serupa.

Polisi pun langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif dan visum terhadap korban yang diduga disodomi.

Setelah bukti dan keterangan lengkap, AIA resmi ditetapkan sebagai tersangka.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru