Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
BATAM -Seorang pria berinisial MT (26) menjadi korban kekerasan dan pemerasan di sebuah hotel kawasan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.
Kejadian bermula saat korban memesan seorang wanita melalui aplikasi MiChat.
Kapolsek Lubuk Baja melalui Kanit Reskrim Iptu Noval Adimas Ardianto mengatakan, insiden terjadi pada Sabtu (12/4) dan berlanjut hingga Minggu (13/4).
Korban awalnya menginap di sebuah hotel dan menghubungi seorang wanita berinisial AS (30) yang sudah dikenalnya melalui aplikasi tersebut.
"Setelah melakukan hubungan badan, AS pamit dengan alasan melihat anaknya yang sedang sakit. Namun keesokan paginya, ia datang kembali bersama seorang pria yang mengaku sebagai adiknya," ujar Noval, Jumat (18/4/2025).
Tak lama setelah pria tersebut pergi, tiga pria lainnya masuk ke kamar korban.
Salah satu di antaranya, MF (25), mengaku sebagai suami AS.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa MF dan AS bukan pasangan suami-istri melainkan pacaran.
Dalam kamar hotel, MT dianiaya dan ditodong dengan pisau.
Para pelaku memaksa korban membuka ponsel serta memberikan PIN ATM dan akses m-banking.
Mereka kemudian membawa kabur sebuah handphone Redmi 13 dan uang tunai Rp 9,7 juta milik korban.
"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja dan kami segera melakukan penyelidikan," ujar Noval.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga pelaku di salah satu hotel di kawasan Jodoh, Batu Ampar pada Senin (14/4).
Sementara satu pelaku lainnya, AM (20), menyerahkan diri ke Polsek di hari yang sama.
"Keempat pelaku yakni MF (25), RA (28), AM (20), dan AS (30) telah diamankan dan ditahan di Polsek Lubuk Baja. Mereka mengakui melakukan pemerasan dan kekerasan terhadap korban," jelas Noval.
Polisi masih mendalami kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi perkenalan daring.*
(d/a008)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL