BREAKING NEWS
Kamis, 10 September 2026

Rekayasa Perampokan oleh Agen Bank Pelat Merah: Polisi Ungkap Penggelapan Rp 297 Juta di BRILink

Adelia Syafitri - Jumat, 18 April 2025 19:43 WIB
Rekayasa Perampokan oleh Agen Bank Pelat Merah: Polisi Ungkap Penggelapan Rp 297 Juta di BRILink
Polisi Polsek Tanjung Raja menangkap sepasang kekasih yang melakukan penggelapan uang di Ogan Ilir.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menegaskan bahwa kedua pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerjasama antara Polsek Tanjung Raja dan Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru