"Insya Allah Hadir," Jokowi Pastikan Datang ke Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI
SOLO Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menghadiri Upacara Peringatan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ista
NASIONAL
JAKARTA -Tia Rahmania, mantan calon anggota DPR dari PDI Perjuangan (PDIP), siap mengambil langkah hukum lanjutan usai memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait tuduhan penggelembungan suara.
Melalui kuasa hukumnya, Jupryanto Purba, Tia akan melaporkan Mahkamah Partai PDIP, Bonnie Triyana, dan Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Dengan adanya putusan ini, artinya Mahkamah Partai, Bonnie Triyana, dan Hasbi Asyidiki terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Bu Tia," tegas Jupryanto, Jumat (18/4/2025).
Tia sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU RI sebagai caleg terpilih periode 2024-2029 dari Dapil Banten I, dengan perolehan 37.359 suara.
Namun, Mahkamah Partai PDIP memecatnya atas tuduhan penggelembungan suara sebanyak 1.629 suara dari caleg PDIP lain, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, berdasarkan temuan Bawaslu yang diteruskan ke KPU.
Keputusan tersebut menyebabkan posisi Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang memperoleh 36.516 suara.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Putusan Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol/2024 menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti.
Jupryanto menyebut suara Tia telah sah sesuai rekapitulasi resmi KPU di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Menindaklanjuti kemenangan tersebut, Tia dan tim hukumnya akan melaporkan semua pihak yang terlibat dalam keputusan pemecatannya, termasuk anggota Mahkamah Partai PDIP yang menandatangani keputusan tersebut seperti Sukur Nababan, Yasonna Laoly, dan Komarudin Watubun.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini laporan sudah bisa dibuat karena kita sudah menunggu keputusan pengadilan," ujarnya.
Jupryanto juga meminta Mahkamah Partai PDIP dan Bonnie Triyana untuk tunduk pada putusan pengadilan yang telah memenangkan kliennya tanpa syarat.*
(tb/a008)
SOLO Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menghadiri Upacara Peringatan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ista
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah menggunakan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diproses hanya berdasark
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengambil alih penanganan dugaan penyimpangan pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menargetkan perbaikan dan renovasi bangunan sekolah rusak di berbagai daerah rampung paling lama dalam dua tahun. Pem
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan dan kelelua
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong penguatan kerja sama antarprovinsi di Pulau Sumatera untuk mempercepa
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus memper
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sultan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Ke
HUKUM DAN KRIMINAL