Viral! Siswa SMPN 1 Pantai Labu Buang MBG ke Jalan, Diduga Tak Layak Konsumsi
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
TANGERANG -Maskapai Batik Air telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap seorang penumpang wanita yang mengaku membawa bom di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Pernyataan tersebut disampaikan penumpang dalam bentuk gurauan yang memicu kepanikan dan kekhawatiran di area bandara.
Danang Mandala Prihantoro, Communications Strategic of Batik Air, menegaskan bahwa pernyataan yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan penerbangan tersebut telah mendapatkan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karena pernyataan tersebut tergolong sebagai ancaman keamanan penerbangan, meskipun disampaikan dalam bentuk candaan," kata Danang dalam keterangannya, Sabtu (19/4).
Selain memproses kasus ini secara hukum, Batik Air juga telah memberikan sanksi internal berupa pemblokiran atau blacklist terhadap penumpang tersebut, yang berarti dia tidak akan bisa lagi menggunakan layanan penerbangan dari maskapai tersebut.
"Batik Air juga menetapkan sanksi internal berupa pemblokiran (blacklist) terhadap yang bersangkutan," tambahnya.
Keputusan ini diambil sebagai langkah nyata Batik Air dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan, yang tidak dapat dikompromikan dalam bentuk apa pun. Maskapai juga berharap langkah ini dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Danang juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk melindungi seluruh pelanggan dan awak pesawat. Hal ini bertujuan untuk memastikan hanya individu yang bertanggung jawab dan patuh terhadap aturan yang dapat menggunakan layanan penerbangan Batik Air.
"Menegakkan komitmen Batik Air terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan, yang tidak dapat dikompromikan dalam bentuk apa pun," jelasnya.
Lebih lanjut, Batik Air mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tidak membuat lelucon atau menyampaikan informasi palsu terkait bom. Selain membahayakan keselamatan penerbangan, gurauan seperti ini dapat menyebabkan keresahan di dalam kabin serta gangguan operasional penerbangan.
"Batik Air secara konsisten mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak menyampaikan informasi palsu atau bergurau soal bom, karena hal ini dapat memicu gangguan operasional, keresahan di dalam kabin, hingga konsekuensi hukum serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," tandas Danang.*
(kp/j006)
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan adanya perbedaan perlakuan pajak antara kendaraan ber
EKONOMI
PASURUAN Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari intervensi pemerin
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menolak wacana perubahan sistem pemilihan umum (Pemilu) menjadi pemilihan tid
POLITIK
JAKARTA Serikat Pekerja Kampus (SPK) menilai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum refleksi atas kondisi
PENDIDIKAN
MEDAN Kelompok Medan Teater menggelar Festival Musikalisasi Puisi bertajuk Kopi & Kepo di Taman Budaya Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pemerintah tengah mengkalkulasi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tahun ini di tengah tekanan defisit program Jaminan Kesehatan N
KESEHATAN
JAKARTA Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai t
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah membuka rekrutmen besarbesaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI