BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Ini Tampang Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Diringkus Polisi

Adelia Syafitri - Sabtu, 19 April 2025 21:54 WIB
306 view
Ini Tampang Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Diringkus Polisi
Tampang dokter PPDS UI, Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES, ditangkap polisi atas dugaan melakukan pelecehan seksual.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES, ditangkap polisi atas dugaan melakukan pelecehan seksual.

Ia diduga nekat merekam mahasiswi yang merupakan tetangga kosnya saat sedang mandi.

Baca Juga:

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025) di sebuah indekos di kawasan Jakarta Pusat.

Korban yang tengah mandi mendadak melihat tangan memegang ponsel dari ventilasi kamar mandinya.

Baca Juga:

Ia langsung berteriak dan melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kos serta pihak kepolisian.

"Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (18/4/2025), dalam keterangannya.

Tersangka diketahui merupakan peserta PPDS UI yang tengah menempuh pendidikan spesialis.

Saat ini, Azwindar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Firdaus menyebut, korban langsung melapor bersama pemilik indekos usai kejadian.

"Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma," ujarnya.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelaku, pemilik kos, dan sejumlah saksi.

Selain itu, tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dicek, dan polisi menggelar perkara untuk penetapan tersangka.

Atas perbuatannya, Azwindar dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pihak Universitas Indonesia (UI) menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami," ujar Arie Afriansyah, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI.

UI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan berharap kasus ini segera diselesaikan secara adil.

"Kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat," ujar Arie.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sudah Jadi Tersangka Sejak April, Eks Kepala Puskesmas di Cirebon Belum Ditahan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lecehkan Korban Pem3rkos4an, Kini Ditahan Propam Polda NTT
Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan S3ksual Pasien di Persada Hospital
Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus P3lec3han S3ksu4l, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Polres Batubara Bungkam Soal Alasan Penghentian Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Drama Sidang Agus Buntung: Histeris, Muntah, dan Permohonan Bebas dari Tuntutan 12 Tahun
komentar
beritaTerbaru