BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Pelaku Mutilasi Perempuan di Serang Ditangkap Polisi dalam 24 Jam

Adelia Syafitri - Minggu, 20 April 2025 09:27 WIB
Pelaku Mutilasi Perempuan di Serang Ditangkap Polisi dalam 24 Jam
Pelaku mutilasi perempuan di Serang ditangkap polisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SERANG -Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku kasus mutilasi terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di kawasan hutan Kampung Ciberuk, Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Pelaku berinisial ML (23), warga Desa Gunung Sari, ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.

"Benar, sudah diamankan terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi," ujar Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

Pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan ditangkap di wilayah Pabuaran.

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian usai laporan dari warga yang menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan pada Jumat (18/4) sekitar pukul 17.00 WIB oleh warga yang tengah membabat rumput di dekat area persawahan di Desa Gunung Sari.

Warga yang terkejut melihat kondisi mayat tanpa kepala itu langsung melaporkan ke pihak berwajib.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Berhentilah Memprovokasi Negeri

Berhentilah Memprovokasi Negeri

Oleh Prof Dr Ahmad Sihabudin M.SiDI TENGAH derasnya arus informasi, kita hidup pada sebuah zaman ketika kabar bergerak lebih cepat daripada

OPINI