BREAKING NEWS
Selasa, 30 September 2025

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba di PIK, 10,4 Kg Sabu Disita dari Apartemen Mewah

Adelia Syafitri - Minggu, 20 April 2025 11:29 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba di PIK, 10,4 Kg Sabu Disita dari Apartemen Mewah
Barang bukti 10,4 kilogram sabu yang disita dari sebuah unit apartemen mewah.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (19/4/2025), aparat menyita 10,4 kilogram sabu dari sebuah unit apartemen mewah.

"Barang bukti yang diamankan mencakup total 10,4 kilogram sabu," ungkap Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba oleh seorang perempuan yang dikenal dengan nama panggilan 'Kaka'.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pria berinisial S di Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Tersangka ditangkap saat hendak menyerahkan dua bungkus besar sabu.

"Dari penggeledahan awal, ditemukan 2 kilogram sabu, serta kunci dan akses masuk ke sebuah apartemen di kawasan PIK," jelas AKBP Ade.

Polisi lalu mengembangkan kasus dan menggeledah unit apartemen di lantai 38 PIK 2.

Di lokasi itu, ditemukan 8 bungkus besar dan 6 bungkus sedang sabu, dengan berat mencapai 8.441 gram.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 10,4 kilogram sabu.

Saat ini, tersangka S dan barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru