Awali Masa Bakti 2026-2031, Pengurus PHDI Pusat Gelar Upacara Mejaya-jaya di Pura Besakih
KARANGASEM Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat masa bakti 20262031 menggelar upacara Mejayajaya dan Mesimakrama di P
AGAMA
Oleh:Abrilloga S.H, M.H.
Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, justru memperlihatkan ironi yang sulit diabaikan.
Alih-alih menghadirkan kritik berbasis hukum dan argumentasi yang objektif, narasi yang dibangun cenderung emosional, tendensius, dan jauh dari prinsip-prinsip dasar dalam memahami sistem hukum serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik.Baca Juga:
Jika dicermati secara jernih, justru sikap "tugil" atau semaunya sendiri tampak lebih dominan dalam konstruksi opini tersebut.
Dalam negara hukum, setiap keberatan terhadap proses atau putusan lembaga publik harus ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, bukan dengan membangun opini yang menyudutkan tanpa dasar yang utuh dan proporsional.
Perlu ditegaskan bahwa sengketa informasi yang menjadi pokok persoalan telah melalui seluruh tahapan mekanisme hukum yang tersedia.
Sengketa dengan register Nomor: 001/III/KIP-BABEL/2025 tanggal 19 Juni 2025 telah diputus oleh Komisi Informasi, kemudian diuji melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang dengan Putusan Nomor: 5/G/KI/2025/PTUN.PGP tanggal 25 September 2025, dan bahkan berlanjut hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Putusan Nomor: 8 K/TUN/KI/2026 tanggal 10 Maret 2026, yang seluruhnya menolak dalil keberatan yang diajukan.
Dengan demikian, perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Upaya untuk terus mengangkat kembali substansi yang sama, baik melalui surat-menyurat maupun opini publik, tidak lagi berada dalam koridor penyelesaian hukum, melainkan berpotensi menimbulkan distorsi pemahaman di tengah masyarakat.
Terkait dalil mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan Ombudsman, perlu dipahami bahwa Ombudsman Republik Indonesia bekerja dalam ranah pengawasan pelayanan publik yang bersifat administratif.
Rekomendasi yang diberikan berupa tindakan korektif, bukan putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran etik, apalagi membatalkan proses peradilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Bahkan secara faktual, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyatakan laporan tersebut selesai dan ditutup melalui surat tanggal 27 Februari 2026, yang secara jelas menunjukkan bahwa tidak terdapat lagi proses yang berjalan dalam konteks pengawasan administratif tersebut.
Dengan demikian, menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan Ombudsman sebagai dasar untuk membangun tuduhan etik maupun menyerang legitimasi lembaga merupakan bentuk kekeliruan mendasar dalam memahami batas kewenangan antar lembaga negara.
KARANGASEM Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat masa bakti 20262031 menggelar upacara Mejayajaya dan Mesimakrama di P
AGAMA
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Latif Usman resmi membuka Turnamen Bulutangkis Dansatbrimob Cup 2026 di Hall PB Pasha Jaya, kawas
OLAHRAGA
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas bervariasi pada Minggu (25/10/2026). Sebanya
NASIONAL
MEDAN Hujan diprakirakan terjadi di seluruh 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (25/10/2026). Sebagian besar wilayah
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu diprakirakan berawan pada Minggu (25/10/2026).
NASIONAL
BANDUNG Sejumlah wilayah di Jawa Barat diprakirakan mengalami hujan pada Minggu (25/10/2026). Kabupaten Bandung dan Garut berpotensi men
NASIONAL
YOGYAKARTA Sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diprakirakan mengalami hujan pada Minggu (25/10/2026). Kabupaten Gunungkidu
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di sejumlah wilayah Provinsi Bali pada Minggu (25/10/2026) diprakirakan didominasi kondisi berawan. Suhu udara diperkirak
NASIONAL
MEDAN Tim Patroli Siaga Reserse Polsek Sunggal mengamankan lima remaja yang diduga terlibat tawuran antargeng motor di kawasan Jalan Sun
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ingin melahirkan sosok pemimpin baru dari kalangan kader yang terinspirasi dari perjalanan poli
POLITIK