Anggota DPR Kritik Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Desak Pencopotan Kajari Karo
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
JAKARTA – Buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, menyatakan kesediaannya untuk kembali ke Indonesia dan menghadapi proses hukum.
Hal itu disampaikan Paulus melalui sepucuk surat yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, bertanggal 17 April 2025.
Surat tersebut dikirimkan ke Tempo dan tiga media lainnya.
Dalam surat berbahasa Inggris yang ditulis langsung oleh Paulus, ia menyatakan siap pulang secara sukarela.
"Saya telah menulis surat kepada Presiden Indonesia yang terhormat Prabowo Subianto bahwa saya akan dengan sukarela kembali ke Indonesia untuk menghadapi semua tuntutan," tulis Paulus.
Namun, ia menegaskan permintaan agar proses hukumnya di Indonesia dilakukan secara adil dan transparan.
Ia juga berharap hanya diadili oleh hakim yang memiliki integritas tinggi dan bebas dari korupsi.
"Di masa lalu, ada banyak kasus pengadilan yang telah menyebabkan prasangka serius terhadap saya dan keluarga saya," ungkapnya.
Sebelumnya, wacana ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura mengemuka sejak akhir Januari 2025.
Hingga kini, prosesnya masih berlangsung.
Terbaru, KPK mengungkap bahwa pihak otoritas Singapura meminta dokumen tambahan berupa affidavit sebagai syarat lanjutan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa KPK saat ini tengah melengkapi dokumen tersebut sesuai permintaan Kamar Jaksa Agung Singapura (AGC).
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan menyatakan tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon akan segera dipulangkan ke Indon
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menerima aduan dari warga korban pelecehan seksual yang kasusnya mandek selama setah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menyur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pihak Kejari terkait kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polisi kembali memeriksa pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pe
HUKUM DAN KRIMINAL