DEPOK -Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang pelaku pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok.
Empat di antaranya diketahui merupakan pengurus ormas GRIB ranting Harjamukti.
"Pelaku yang sudah ditangkap ada lima orang. Empat orang di antaranya merupakan pengurus ormas GRIB ranting Harjamukti," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (21/4/2025).
Kelima tersangka masing-masing berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.
Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda mulai Sabtu (19/4) hingga Senin (21/4) dini hari.
Ade Ary membeberkan peran masing-masing tersangka:
1. RS – Satgas GRIB, menutup portal untuk menghalangi polisi dan memukul anggota Aipda Ariek.
2. GR alias AR – Satgas GRIB, membakar mobil Xenia milik petugas. Ditangkap Minggu (20/4) pukul 03.30 WIB.
3. ASR – Karyawan swasta, melawan Aipda Ariek dan menghalangi pengambilan mobil yang ditahan.
4. LA – Sekretaris GRIB, memprovokasi warga dengan teriakan "bakar… bakar… bakar…".