BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Lima Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, Ini Peran Masing-Masing Pelaku!

Adelia Syafitri - Senin, 21 April 2025 11:39 WIB
957 view
Lima Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, Ini Peran Masing-Masing Pelaku!
Tiga mobil polisi dibakar saat polisi menangkap seorang tokoh masyarakat di Depok, Jumat (18/4) dini hari.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DEPOK -Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang pelaku pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok.

Empat di antaranya diketahui merupakan pengurus ormas GRIB ranting Harjamukti.

Baca Juga:

"Pelaku yang sudah ditangkap ada lima orang. Empat orang di antaranya merupakan pengurus ormas GRIB ranting Harjamukti," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (21/4/2025).

Kelima tersangka masing-masing berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

Baca Juga:

Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda mulai Sabtu (19/4) hingga Senin (21/4) dini hari.

Ade Ary membeberkan peran masing-masing tersangka:

1. RS – Satgas GRIB, menutup portal untuk menghalangi polisi dan memukul anggota Aipda Ariek.

2. GR alias AR – Satgas GRIB, membakar mobil Xenia milik petugas. Ditangkap Minggu (20/4) pukul 03.30 WIB.

3. ASR – Karyawan swasta, melawan Aipda Ariek dan menghalangi pengambilan mobil yang ditahan.

4. LA – Sekretaris GRIB, memprovokasi warga dengan teriakan "bakar… bakar… bakar…".

5. LS – Satgas GRIB, merusak mobil polisi.

Kronologi Kejadian

Aksi brutal itu terjadi Jumat (18/4) sekitar pukul 02.30 WIB, saat Satreskrim Polres Depok hendak menangkap tersangka kasus perusakan berinisial TS di Harjamukti.

Ketika petugas hendak meninggalkan lokasi, mereka dihadang sekelompok orang yang kemudian menyerang menggunakan balok kayu dan batu.

Akibat serangan tersebut, anggota polisi mengalami luka dan terpaksa menyelamatkan diri.

Di saat bersamaan, massa menggulingkan mobil polisi dan membakarnya.

Barang Bukti Disita

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti:

- 3 lembar visum et repertum

- 1 lembar BPKB dan STNK mobil Daihatsu Ayla

- 1 rekaman video amatir

- Batu yang digunakan untuk menyerang

- 2 unit ponsel milik tersangka RS dan GR

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap aktor lain yang terlibat dalam insiden penyerangan dan pembakaran tersebut.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Polsek Denpasar Timur Ungkap Kasus Pencurian HP, Pelaku Diringkus di Toko Gorden
Panjat Pohon Jambu Masuk Pekarangan, Dua Pencuri Motor di Medan Denai Ditangkap dan Didor
Polisi Tetapkan 31 Tersangka Kericuhan di RSU Tangsel, Ketua Ormas Masih Buron
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Dit3mb4k di Kaki Saat Kabur
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curi ATM, Uang Korban Ludes Rp 93 Juta
Buron Kasus P3mbakar4n Mobil dan P3ngan1aya4n Polisi di Depok, TS Serahkan Diri
komentar
beritaTerbaru