DEPOK -Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang pelaku pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok.
Empat di antaranya diketahui merupakan pengurus ormas GRIB ranting Harjamukti.
"Pelaku yang sudah ditangkap ada lima orang. Empat orang di antaranya merupakan pengurus ormas GRIB ranting Harjamukti," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (21/4/2025).
Kelima tersangka masing-masing berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.
Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda mulai Sabtu (19/4) hingga Senin (21/4) dini hari.
Ade Ary membeberkan peran masing-masing tersangka:
1. RS – Satgas GRIB, menutup portal untuk menghalangi polisi dan memukul anggota Aipda Ariek.
2. GR alias AR – Satgas GRIB, membakar mobil Xenia milik petugas. Ditangkap Minggu (20/4) pukul 03.30 WIB.
3. ASR – Karyawan swasta, melawan Aipda Ariek dan menghalangi pengambilan mobil yang ditahan.
4. LA – Sekretaris GRIB, memprovokasi warga dengan teriakan "bakar… bakar… bakar…".
5. LS – Satgas GRIB, merusak mobil polisi.
Kronologi Kejadian
Aksi brutal itu terjadi Jumat (18/4) sekitar pukul 02.30 WIB, saat Satreskrim Polres Depok hendak menangkap tersangka kasus perusakan berinisial TS di Harjamukti.
Ketika petugas hendak meninggalkan lokasi, mereka dihadang sekelompok orang yang kemudian menyerang menggunakan balok kayu dan batu.
Akibat serangan tersebut, anggota polisi mengalami luka dan terpaksa menyelamatkan diri.
Di saat bersamaan, massa menggulingkan mobil polisi dan membakarnya.
Barang Bukti Disita
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti:
- 3 lembar visum et repertum
- 1 lembar BPKB dan STNK mobil Daihatsu Ayla
- 1 rekaman video amatir
- Batu yang digunakan untuk menyerang
- 2 unit ponsel milik tersangka RS dan GR
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap aktor lain yang terlibat dalam insiden penyerangan dan pembakaran tersebut.*