Singgung Polemik Ijazah Gibran: Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Digugat ke MK Wajib Tamat SMA
JAKARTA Syarat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon meminta aturan d
NASIONAL
PADANG PARIAMAN – Kasus penemuan mayat mutilasi di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), terus menyisakan teka-teki.
Pagi ini, warga kembali dihebohkan dengan penemuan potongan kaki manusia yang diduga kuat berkaitan dengan tubuh tanpa kepala, tangan, dan kaki yang ditemukan sehari sebelumnya.
Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, membenarkan penemuan tersebut.
Potongan kaki tersebut ditemukan warga di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping, yang masih berada dalam aliran Sungai Batang Anai.
"Betul, potongan kaki ditemukan warga di aliran sungai pagi tadi. Lokasinya berjarak sekitar 3 kilometer dari penemuan mayat bagian badan kemarin," jelas Iptu Wadriadi, Rabu (18/6/2025).
Potongan tubuh yang ditemukan hari ini langsung dievakuasi ke rumah sakit oleh aparat kepolisian guna proses identifikasi dan autopsi lebih lanjut.
"Kalau mengacu pada bagian tubuh yang ditemukan kemarin, potongan ini diduga bagian dari tubuh korban yang sama," lanjut Wadriadi.
Sebelumnya, pada Selasa (17/6/2025) siang, seorang nelayan menemukan mayat dalam kondisi mengenaskan.
Tubuh tersebut tidak memiliki kepala, kedua tangan, kaki, maupun alat kelamin.
Posisi mayat saat ditemukan berada di tepian sungai dekat kapal milik nelayan tersebut.
Meski ada dugaan kuat bahwa korban adalah seorang laki-laki berdasarkan postur tubuh dan bentuk dada, identitas korban belum bisa dipastikan karena tidak ditemukan dokumen, pakaian, atau ciri khas yang melekat.
"Kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian dan identitas korban. Dugaan sementara memang mengarah ke kasus pembunuhan berencana dengan cara mutilasi," tegas Kapolsek.
JAKARTA Syarat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon meminta aturan d
NASIONAL
ASAHAN Seorang pria berinisial K (51) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penggunaan ponsel atau HP sudah menjadi bagian dari keseharian anak, mulai dari belajar, menonton video, bermain gim hingga berkomun
KESEHATAN
MEDAN Muhammad Ghazali Iskandar, pelapor dalam perkara dugaan pemalsuan surat yang menyeret Doddy Thahir, menegaskan dirinya tidak pernah
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kelompok Diskusi Berpikir Rasional (BERAS) menggelar Diskusi Seri Logika bertajuk Nalar Sebagai Perkakas Analisis di Anshari Cafe
PENDIDIKAN
KISARAN Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Asahan telah selesai digelar. Sebanyak 43 desa yang tersebar di 18 kec
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjamin pemerintah kota akan mempermudah proses investasi bagi pengusaha India yang tertar
EKONOMI
MEDAN Proyek jalan provinsi pada ruas Sipiongotbatas Labuhanbatu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, disoroti setel
PERISTIWA
MEDAN Setelah menanti hampir 20 tahun, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, seger
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 miliar kepada 3
PEMERINTAHAN