Baru Kenal Lewat Instagram, Pria Ini Bawa Kabur Motor Mahasiswi di Banda Aceh
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMUT -Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan berhasil mengamankan seorang buronan atas nama Noakhi Bulolo, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 16 Oktober 2023.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) di Komplek Perumahan Pasar IV Tahap 1, Jalan Tapian Nauli, Medan Selayang, Kota Medan.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH, MH, terpidana selama ini mengabaikan panggilan jaksa untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Nomor: 2810/Pid.B/2021/PN.Mdn, tertanggal 20 Januari 2022.
"Pada saat diamankan, terpidana sempat melakukan perlawanan. Namun tim Tabur Kejati Sumut bersama Tim Intel Kejari Medan berhasil mengamankan dan membawa terpidana ke kantor Kejati Sumut," ujar Adre W. Ginting dalam keterangannya, Senin (21/4).
Terpidana Noakhi Bulolo divonis 1 tahun penjara atas tindak pidana kesusilaan yang diatur dalam Pasal 281 ayat (1) KUHP, yaitu melakukan perbuatan melanggar kesopanan di depan umum.
Kasus ini bermula pada Minggu, 7 Maret 2021, sekitar pukul 22.00 WIB, ketika korban yang sedang menyalakan keran air di depan rumahnya di kawasan Jalan Sei Bah Bolon, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, dihampiri oleh terpidana.
Terpidana berpura-pura menanyakan alamat, lalu saat korban keluar dari pagar rumah, ia langsung menarik tangan korban, memeluk, mencium pipi dan bibir korban, serta meremas dada korban.
Terpidana bahkan berupaya menurunkan celana korban sebelum akhirnya diamankan oleh abang korban.
Adre menjelaskan bahwa berdasarkan fakta persidangan, terdakwa terbukti secara sah melakukan pelanggaran kesopanan sebagaimana tertuang dalam dakwaan kedua Pasal 281 ayat (1) KUHP.
"Setelah serah terima ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan, terpidana langsung dibawa ke Lapas Tanjung Gusta Medan untuk menjalani masa hukuman," pungkasnya.*
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Rupiah naik 0,19 persen atau 34 poin ke level Rp17.689
EKONOMI
MEDAN Danau Lau Kawar menjadi salah satu destinasi wisata alam yang dikenal masyarakat Sumatera Utara. Danau ini berada di kaki Gunung S
PARIWISATA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangga yang menyeret anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, dihentikan oleh Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah pada awal perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Hingga pukul 09.05 WIB, IHSG turun 68
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Rabu, 26 Agustus 2026, cenderung mengalami penurunan. Penurunan paling ter
EKONOMI
DELI SERDANG Seorang remaja lakilaki berusia 17 tahun berinisial MAH diamankan polisi setelah diduga menyekap dan mengancam ibu kandung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Teknologi baterai siliconcarbon atau silikonkarbon (Si/C) mulai banyak digunakan pada ponsel flagship terbaru. Teknologi ini m
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah melakukan kegiatan di Bali. Dalam kun
NASIONAL