BREAKING NEWS
Sabtu, 08 Agustus 2026

DPRD Asahan dari Golkar Tersangka Judi Ayam, Bantah Terlibat: ‘Saya Cuma Dagang’

- Selasa, 22 April 2025 18:12 WIB
DPRD Asahan dari Golkar Tersangka Judi Ayam, Bantah Terlibat: ‘Saya Cuma Dagang’
Anggota DPRD Asahan Pajar Prianto (kedua kanan) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi sabung ayam.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN - Anggota DPRD Asahan dari Partai Golkar, Pajar Prianto, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.

Penetapan ini dilakukan setelah aparat kepolisian menggerebek pekarangan rumah Pajar pada Minggu (20/4/2025), menyusul laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti kuat yang diduga digunakan dalam praktik sabung ayam.

"Kami mengamankan 1 set ring aduan, 8 ekor ayam laga, 8 tas pembawa ayam, dan 22 unit sepeda motor," ujar Kapolres Asahan dalam keterangan pers, Selasa (22/4/2025).

Pajar Mengelak: "Saya Bukan Judi, Ini Jual-Beli Ayam"

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Pajar membantah tudingan keterlibatannya dalam praktik perjudian.

"Saya di situ jual beli ayam. Memang harus dites dulu ayamnya sebelum dijual, itu biasa di dunia penangkaran," ungkap Pajar.

Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan usaha pribadi dan tidak tahu-menahu soal adanya taruhan atau peran wasit dalam kegiatan yang terjadi di rumahnya.

"Saya tidak tahu soal wasit. Saya bukan penjudi, dan jual beli saya halal," tegasnya di hadapan awak media.

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Empat DPO Masih Diburu

Selain Pajar, polisi juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Supilar (42) dan Suparmin (SN), yang diketahui ikut bertaruh dalam praktik sabung ayam tersebut.

Tak berhenti di situ, polisi juga menetapkan 4 orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk satu yang diduga sebagai wasit/juri sabung ayam.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru