BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

POLRI Telusuri Laporan Korban Oriental Circus Indonesia dari Tahun 1997

Justin Nova - Rabu, 23 April 2025 20:46 WIB
70 view
POLRI Telusuri Laporan Korban Oriental Circus Indonesia dari Tahun 1997
Mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XIII DPR.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA) masih menelusuri data lama terkait dugaan kekerasan dan eksploitasi yang dialami para korban Oriental Circus Indonesia (OCI).

Kasus yang dilaporkan pertama kali pada tahun 1997 itu kembali menjadi sorotan usai para mantan pemain sirkus mengungkapkan penderitaan mereka ke publik.

Direktur PPA Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan, pihaknya telah mengajukan permintaan ke fungsi yang dulu menangani laporan tersebut.

Baca Juga:

"Terkait dengan laporan di tahun 1997, tentu kami masih proses mencari datanya mengingat kejadian sudah 28 tahun," ujar Nurul,Rabu (23/4/2025).

Nurul menambahkan bahwa pihaknya juga rutin berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang turut mendampingi para korban. Beberapa pertemuan telah dilakukan untuk memperbarui informasi dan mendalami penanganan kasus ini.

Baca Juga:

Salah satu korban, Fifi Nur Hidayah, menjadi sorotan usai kesaksiannya di Gedung DPR RI. Ia mengaku pernah mengalami penyiksaan semasa bekerja di OCI dan telah mencoba melapor ke Mabes Polri, namun mendapat kendala.

"Saya lapor dulu ke Mabes Polri. Saya bilang saya dipukulin. Tapi malah ditanyain 'punya bukti visum nggak?' Waktu itu saya bahkan tidak tahu soal visum," kata Fifi, yang mengaku berhasil melarikan diri dari lokasi sirkus dan akhirnya mendapatkan bantuan.

Menurut Fifi, laporannya saat itu dianggap kedaluwarsa karena tidak dilengkapi dengan bukti visum dan telah berlalu terlalu lama.

Pengakuan Fifi membuka kembali luka lama yang dialami anak-anak dan remaja yang diduga dijadikan pekerja paksa oleh pihak sirkus. Sejumlah anggota DPR bahkan menilai kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat yang perlu diusut tuntas.

Kini, publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan bagi para korban eksploitasi di masa lalu, meski harus menelusuri jejak hampir tiga dekade lalu.*

( km/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
TNI Angkatan Udara Tegaskan Tidak Terlibat dalam Kepemilikan Sirkus OCI
Komisi III DPR Mediasi Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pegawai Oriental Circus, Diberi Waktu 7 Hari untuk Damai
4 Tuntutan Eks Pemain Sirkus ke Taman Safari: Dari Bunker Penyiksaan hingga Ganti Rugi
Taman Safari Indonesia Tegaskan Pemain Sirkus OCI Bukan Bagian dari Karyawan Mereka
Komnas HAM Beberkan Dugaan Eksploitasi Anak di Oriental Circus Indonesia Sejak 1997
Kapolri Didesak Bongkar Sindikat Prostitusi Anak, Aktivis: Ini Kejahatan Luar Biasa!
komentar
beritaTerbaru