BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka

Justin Nova - Kamis, 24 April 2025 22:03 WIB
173 view
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KARANGANYAR- Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (24/4/2025), polisi mengamankan 20 sak pupuk subsidi jenis UREA dan PHONSKA sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Bondan Wicaksono menjelaskan, penjualan tersebut melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

"Keberhasilan ini berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengiriman pupuk dengan truk tertutup di wilayah Desa Pandeyan, Tasikmadu," jelas Bondan.

Baca Juga:

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap dua tersangka yaitu T.S alias T, warga Sragen, dan J.H alias J, warga Desa Blorong, Jumantono, Karanganyar. Keduanya diketahui merupakan pemilik Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang diduga terlibat dalam praktik jual beli pupuk subsidi secara ilegal.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap truk yang dicurigai, petugas menemukan 20 sak pupuk subsidi yang hendak dikirim ke daerah Tasikmadu. Dari pengakuan sopir dan kernet truk, pupuk tersebut milik T.S yang membeli dari J.H.

Baca Juga:

"Kami langsung amankan T.S beserta barang bukti dan menetapkannya bersama J.H sebagai tersangka. Proses hukum akan terus berjalan dan kami berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan pupuk subsidi," tambah Bondan.

Polres Karanganyar mengimbau masyarakat dan petani agar lebih waspada dan melaporkan apabila menemukan praktik penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi yang merugikan negara dan petani.*

(km/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Harga Pupuk Melambung, Petani Desa Mobangboru Tapanuli Tengah Keluhkan Beban Produksi
Karangan Bunga Penuhi Kantor Kejari Karanganyar Usai Penangkapan Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah
Pemkab Karanganyar Respons Penetapan Dua ASN Dinkes sebagai Tersangka Korupsi Alkes
Tragis! Minibus Elf Masuk Jurang di Tawangmangu, 5 Orang T3w4s, 12 Luka-Luka
PT Pupuk Indonesia Regional I A Berikan Peringatan Tegas ke Distributor Nakal di Sumut dan Aceh
LSM Trinusa OTT Dugaan Rencana Penyelewengan Pupuk Subsidi di Sergai, Desak Cabut Izin UD Lorena
komentar
beritaTerbaru