Tidak sampai di situ, Yudi juga meminta APH terkhusus Dirkrimsus Polda Sumut, menyelidiki sejumlah aset bergerak dan aset tidak bergerak sebagaimana rekomendasi BPK RI TA 2021, 2022 dan TA 2023 yang tidak dapat ditemukan wujudnya – fisik - meski anggarannya terealisasi.
"Dalam waktu dekat, tentunya kami akan mendatangi Dirkrimsus Polda Sumut untuk menyampaikan surat resmi agar dilakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala Inspektorat Batubara," pungkasnya.*