Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di 13 Titik, Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Izin
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
MEDAN — Dengan semangat menatap masa depan Indonesia yang lebih beradab dan menjunjung tinggi perlindungan anak, puluhan massa dari Aliansi Peduli Penegakan Hukum kembali menggelar aksi lanjutan di depan Mapolda Sumatera Utara, Kamis sore (24/4).
Aksi ini dilakukan setelah sebelumnya mereka menggelar unjuk rasa di depan Kantor PT Inalum Kuala Tanjung pada pagi harinya.
Ariswan, Koordinator Aksi, dalam orasinya menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar menuntut keadilan bagi korban, namun juga mendorong institusi kepolisian untuk menjalankan amanah konstitusi.
Ia mengutip Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang secara tegas menyatakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa yang tidak bisa diselesaikan dengan jalur damai atau restorative justice.
"Kami hadir bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan sebagaimana mestinya. Ini tentang anak-anak Indonesia, tentang generasi penerus bangsa," tegas Ariswan.
Ariswan juga menyampaikan meminta kepada Propam Polda Sumut untuk audit jajaran Polres Batu Bara dalam menangani kasus anak.
" Kami mendorong Propam Polda Sumut agar audit jajaran Polres Batu Bara dalam menangani kasus anak, ada berapa banyak kasus anak yang belum di tuntaskan oleh jajaran Polres Batu Bara", Cetus Ariswan
Senada dengan itu, Hasanul Arifin Rambe alias Gopal Ram, Ketua Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU), menekankan bahwa penyelesaian kasus pencabulan anak ini akan menjadi preseden penting.
"Jika kasus ini tidak tuntas, pelaku lain akan merasa aman untuk mengulang kejahatan yang sama," katanya lantang.
Indra dari Yayasan Mandiri Generasi Nusantara membacakan enam tuntutan yang menjadi fokus aksi, di antaranya:
- Menangkap dan memproses hukum pegawai PT Inalum yang menjadi terlapor kasus pencabulan anak.
- Penanganan kasus secara transparan dan akuntabel dalam waktu sesingkat-singkatnya.
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menutup delapan lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Titi Besi, Kecamatan
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri k
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Aceh di Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, kembali melaksanakan kegiat
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUKABUMI Aksi unjuk rasa bertajuk Demo 2626 digelar di depan Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Dalam aksi tersebut, ma
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti belum terwujudnya mobil nasional di Indonesia meski negara telah merdeka selama 81 t
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan salah satu hobinya adalah mempelajari sejarah. Menurut dia, banyak pelajaran penting yang d
NASIONAL
BANDUNG Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kronologi lengkap kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami perempuan berinis
HUKUM DAN KRIMINAL