BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan oleh ASN Pemko Medan Kembali Ditunda

Justin Nova - Jumat, 25 April 2025 17:23 WIB
173 view
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan oleh ASN Pemko Medan Kembali Ditunda
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa Doris Fenita Marpaung, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kota Medan, kembali ditunda oleh Pengadilan Negeri Medan. Sidang tersebut tertunda karena Ketua Majelis Hakim, Nani Sukmawati, dikabarkan mengalami stroke.

"Sidang kita tunda karena ketua majelis hakim Ibu Nani (Sukmawati) lagi mengalami stroke," ujar hakim anggota, Efrata Happy Tarigan, pada Kamis (24/4/2025).

Baca Juga:

Kasus Penganiayaan Terhadap Erika Siringo-Ringo

Kasus ini bermula pada 9 November 2023, saat Erika Siringo-ringo, seorang mahasiswa berusia 23 tahun, menjadi korban penganiayaan oleh Doris Marpaung dan Riris Partahi Marpaung, yang tak lain adalah kakak kandung Doris.

Baca Juga:

Kedua pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban, yang sebelumnya terlibat pertengkaran keluarga.

Dalam kasus ini, Doris dan Riris didakwa melakukan penganiayaan terhadap Erika dengan cara memukul, menampar, dan mencakar korban.

Penundaan yang Menyebabkan Kekecewaan

Aldo Siringo-ringo, abang kandung korban, menyampaikan kekecewaannya atas penundaan sidang yang sudah sering terjadi. Ia bahkan mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Medan melalui kuasa hukumnya, mendesak agar segera dilakukan pergantian ketua majelis hakim yang sedang sakit.

"Kami ingin perkara ini segera cepat selesai dan mendapat kepastian hukum bagi kami sebagai korban," tegas Aldo.

Aldo juga menyampaikan harapannya agar jaksa memberikan tuntutan maksimal bagi kedua terdakwa.

Penundaan Sidang yang Terulang

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru