MEDAN -Pelaku penembakan yang menewaskan dua remaja di kawasan Belawan akhirnya menyerahkan diri.
IR alias Ipan Jengkol (34), pelaku utama dalam peristiwa tawuran antar warga yang menewaskan Dimas Prasetyo (14) dan Muhammad Rasyid Ridha (16), menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (25/4/2025).
Penyerahan diri ini dilakukan setelah Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, mengultimatum pelaku beberapa waktu lalu.
Polisi kemudian menjemput Ipan dari kediaman orang tuanya di Jalan TM Pahlawan Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
"Pelaku menyerahkan diri dan dari pengakuannya, ia juga mengaku menembak korban lainnya, Muhammad Rasyid Ridha, saat tawuran antar warga pada 20 Agustus 2024 menggunakan senapan angin rakitan," ujar AKBP Oloan.
Dua korban tewas akibat ulah pelaku yang kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat gejala atau perilaku yang mencurigakan.
Polisi sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku penembakan tersebut yang sempat buron usai peristiwa tragis itu terjadi.*