BNPB Revisi Data Korban Bencana, Angka Meninggal Turun Jadi 921 Orang
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto memperbarui data korban bencana di wilayah Sumatera. Dalam
NASIONAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, menjadi tahanan kota, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi pengalihan status tersebut dilakukan sejak Kamis (24/4/2025).
"TB sudah dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota sejak Kamis sore," ujar Harli pada Sabtu (26/4/2025).
Dijelaskan Harli, alasan pengalihan status penahanan tersebut dikarenakan kondisi kesehatan Tian Bahtiar yang sedang sakit.
Namun, tidak dirinci lebih lanjut penyakit yang dideritanya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus perintangan penyidikan terkait korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan kasus tata niaga timah serta importasi gula yang turut menyeret nama eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Ketiga tersangka yakni dua advokat, Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS), serta Tian Bahtiar (TB), yang diduga melakukan permufakatan jahat untuk menghambat proses hukum.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan bahwa perbuatan Tian Bahtiar bersifat personal dan diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Direktur Pemberitaan di JakTV.
"Terdapat permufakatan jahat dalam perkara korupsi Timah dan importasi gula yang melibatkan TB bersama dua tersangka lainnya," tegas Qohar.
Akibat perbuatannya, Tian Bahtiar dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Saat ini, dua tersangka lainnya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari pertama, sementara Marcella tidak ditahan karena sudah lebih dulu ditahan dalam perkara gratifikasi vonis lepas CPO.
Kasus ini menjadi bagian dari pengembangan perkara besar yang menyeret sejumlah tokoh penting, termasuk tiga hakim, panitera, advokat, dan pejabat korporasi.*
(tb/a008)
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto memperbarui data korban bencana di wilayah Sumatera. Dalam
NASIONAL
BADUNG, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, resmi membuka program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit di Disco
NASIONAL
BULELENG, Pemberitaan miring mengenai keberadaan Indomaret di Kawasan Pesisir Pantai Penyusuhan, Banjar Dinas Tukad Ampel, Kecamatan Kub
EKONOMI
ACEH TAMIANG, Banjir yang melanda Kampung Paya Bedi, Kuala Simpang, Aceh Tamiang, menyisakan duka mendalam bagi warga. Rumahrumah teren
NASIONAL
MEDAN Di Era Digital Saat Ini, Hampir Semua Aktivitas Bergantung Pada Data. Kehilangan File Penting Bisa Menjadi Masalah Besar, Mulai Dari
SAINS DAN TEKNOLOGI
CHONBURI Timnas Putri Indonesia menorehkan kemenangan 31 atas Singapura pada pertandingan kedua Grup A SEA Games 2025 di Stadion Chonbu
OLAHRAGA
ACEH UTARA Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lhokseumawe, M Agam Khalilullah, terpaksa menempuh jalur Bener Meriah menuju Aceh Uta
NASIONAL
MEDAN Komunitas pencinta kereta api Railfans Indonesia bergerak cepat untuk membantu korban banjir bandang di Sumatera Utara. Di bawah p
NASIONAL
BIREUEN Pembangunan fisik dua jalur Tower Emergency di Kabupaten Bireuen, Aceh, telah mencapai 87 persen. Menara ini dipersiapkan untuk
NASIONAL
LABUHANBATU SELATAN Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ny. Indah Fery Simatupang, memimpin kegiatan senam pagi bersama para guru
PENDIDIKAN