
Wamentan Sudaryono Dorong Petani Ajukan Kredit Alsintan Bersubsidi
Ngawi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong para petani untuk memanfaatkan fasilitas kredit alat dan mesin pertanian (a
Pertanian Agribisnis
KUPANG – Kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pria mabuk terhadap seorang anggota TNI berinisial Pratu AP terjadi di Kupang pada Rabu (11/12/2024). Ketiga pelaku, ARL alias Aceng (20), YB alias Libox (24), dan JJL alias Jekson (25), akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah sempat kabur.
Kapolres Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung mengungkapkan, insiden ini bermula ketika korban datang ke indekos temannya di belakang Point RSS Oesapa, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Saat itu, korban bergabung dengan sejumlah pemuda, termasuk tiga pelaku, yang tengah mengonsumsi minuman keras.Pada Rabu malam, di Jalan Tidar, RSS Oesapa, terjadi salah paham antara korban dan para pelaku yang berujung pada pertengkaran. Ketiga pelaku kemudian menganiaya korban dengan senjata tajam.“Diduga korban ditusuk dengan gunting di bagian punggung dan bahu. Para pelaku juga memukul kepala korban menggunakan batu,” ujar Kombes Aldinan, Jumat (13/12/2024).Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka serius, termasuk luka tusuk di bahu dan memar di beberapa bagian tubuh, seperti mata, hidung, dan kepala. Pratu AP segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Setelah melakukan penganiayaan, ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Mereka bersembunyi di rumah seorang teman berinisial VO, yang berada di Desa Takari, Kabupaten Kupang.Namun, upaya pelarian mereka tidak berlangsung lama. Polisi, bersama pihak keluarga pelaku, berhasil membujuk mereka untuk menyerahkan diri.“Kemarin, tiga pelaku ini akhirnya menyerahkan diri setelah dibujuk oleh saudara sepupu salah satu pelaku. Mereka saat ini telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota,” kata Kombes Aldinan.Polisi juga menyita barang bukti berupa gunting yang diduga digunakan untuk menusuk korban. Para pelaku kini tengah diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Ketiga pelaku terancam pasal tindak pidana penganiayaan berat sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional untuk memberikan keadilan kepada korban.“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, terlebih ketika berada di bawah pengaruh alkohol. Hukum akan ditegakkan secara adil,” tambah Kombes Aldinan. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
Ngawi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong para petani untuk memanfaatkan fasilitas kredit alat dan mesin pertanian (a
Pertanian AgribisnisTOBA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toba menunjukkan respon cepat dalam menangani kasus tindak pidana pelarian anak di bawa
PemerintahanMEDAN Tragedi jatuhnya pesawat Air India rute AhmedabadLondon menyisakan duka mendalam bagi dunia penerbangan. Dari 242 penumpang, hanya
PariwisataJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akhirnya angkat bicara soal pro dan kontra seputar rumah subsidi
PemerintahanTERNATE Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untu
NasionalSUMBAR Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi pada Rabu malam (18/6/2025) sekitar pukul 2009 WIB, memuntahkan abu vulkan
PeristiwaLANGKAT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama WALHI, BPSKL Wilayah II, Dirjen Gakk
Pertanian AgribisnisJAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) tengah menggodok wacana penerapan su
PemerintahanJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menyalurkan langsung tunjangan guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) melalui Anggaran Pend
PemerintahanBALIGE Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bersama Forkopimda, TNI, Polri, dan Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII) menggelar upaca
Seni dan Budaya