KPK Tahan Fahd A Rafiq Usai Terjaring OTT BPN Bogor, Jadi Tersangka untuk Ketiga Kalinya
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq setelah politikus Partai Golkar itu terjaring operasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memblokir 40 rekening yang digunakan sebagai penampungan transaksi judi online (judol), dengan total dana yang masih dalam proses pemblokiran mencapai Rp 1,678 miliar.
Pemblokiran ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyebutkan bahwa rekening-rekening tersebut tercatat atas nama orang lain yang tidak terkait langsung dengan jaringan judi online.Baca Juga:
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyidikan dan pemblokiran rekening.
Selain 40 rekening tersebut, Bareskrim sebelumnya telah menghentikan sementara 5.961 rekening terkait 132 situs judi online, dengan total dana sekitar Rp 255,7 miliar.
Hingga kini, penyitaan terhadap 359 rekening berhasil menyita Rp 142 miliar, dan Rp 58,1 miliar dari 133 rekening telah diserahkan ke Kejaksaan untuk dieksekusi dan disetorkan kepada negara.
"Pelaksanaan eksekusi aset ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah terkait optimalisasi asset recovery dari tindak pidana, khususnya perjudian online, yang telah merugikan ekonomi nasional," kata Himawan dalam konferensi pers, Kamis (5/3/2026).
Himawan menegaskan, keberhasilan eksekusi aset menjadi bukti sinergi berbagai kementerian/lembaga, termasuk PPATK, Kejaksaan Agung, Kemenko Polhukam, Kemenkeu, pihak perbankan, dan masyarakat yang memberikan informasi terkait penanganan kasus judi online.
Polri menyatakan serius memberantas jaringan judi online dengan langkah tegas, mulai dari pemblokiran rekening hingga penyitaan aset, sebagai upaya menjaga tatanan ekonomi nasional dan mengurangi dampak kriminalitas siber.*
(d/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq setelah politikus Partai Golkar itu terjaring operasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan wacana penerapan pemilihan secara e
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Menur
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil untuk mengasistensi pe
NASIONAL
KARO Dugaan keracunan setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Se
PERISTIWA
HUMBAHAS Polda Sumatera Utara masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diamankan terkait penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Do
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Tersangka penganiayaan berinisial RI alias KD (27) yang ditangkap Satreskrim Polres Langkat disebut merupakan adik dari seorang
HUKUM DAN KRIMINAL